Jakarta, Jurnalpagi.id- Mahasiswa papua dan Papua barat menggelar aksi mendukung pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Langkah itu diklaim peserta aski bisa peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
“Kami mahasiswa papua dan Papua Barat Bangkit mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan DOB di Papua,” teriak koordinator aksi maytuer boymasa saat menggelar demo di belakang Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
“Keberpihakan negara terhadap pembangunan Papua melalui amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Maka Mahasiswa papua dan Papua barat mendesak kepada pemerintah pusat agar realisasi pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 segera dilaksanakan khususnya realisasi DOB,” tambahnya.
“Bagi massa aksi, DOB adalah solusi untuk mempercepat serta pemerataan pembangunan di Papua. Hal itu juga sekaligus mengecam kepada pihak manapun yang menghalangi orang asli Papua (OAP) untuk mendapatkan hak untuk menikmati kesejahteraan. Dalam keterangan nya,kepada wartawan Jurnalpagi.id Jakarta (31/5/2022)
Adapun tuntutan nya,
“Menyikapi situasi dan kondisi serta dinamika yang berkembang di atas tanah Papua, terkait RUU DOB & keberlanjutan Otsus Papua Jilid II dengan ini menyatakan :
menolak segala bentuk aksi unjuk rasa / demo penolakan terhadap Pengesahan Daerah Otonomi Baru & Keberlanjutan Otsus Papua.
“Kami menghimbau agar seluruh elemen dan komponen masyarakat Papua baik mahasiswa dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan & kondusifitas di tanah Papua.
Mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk 3 wilayah (Papua Selatan, Papua Tengah & Papua Pegunungan) demi percepatan pemeratan pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Mendukung kelanjutan pelaksanaan Otsus Papua Jilid II dengan pertimbangan sebagai berikut, bahwa:
“A. Masyarakat saat ini sangat membutuhkan biaya Otsus untuk mengatasi masalah yang tengah dihadapi masyarakat Papua seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sektor masyarakat.
“B. Otsus Papua harus segera di implementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua bukan atas dasar kepentingan para pejabat Pemerintah Daerah Papua.
Meminta para pejabat Papua, politisi dan intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan RUU DOB & keberlanjutan Otsus Papua Jilid II.
No comments yet.