TERKINI

Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis 2022, Presiden Jokowi Beri Instruksi Mendagri

Apr 11 2022851 Dilihat

Jakarta | JurnalPagi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian terkait untuk segera menyiapkan pejabat pengganti gubernur, walikota, bupati yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.

“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” ujar Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022)

Seperti yang diketahui, Jokowi mengungkap pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

“Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,” Ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta para pejabat yang mengisi jabatan tersebut nantinya benar-benar orang terpilih yang mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Oleh karena itu, Ia meminta seleksi figur-figur tersebut dilakukan dengan tepat.

“Saya minta seleksi-seleksi figur-figur daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik. Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah,” kata Jokowi.

Seperti yang diketahui, dari ratusan daerah yang akan mengalami kekosongan jabatan pada tahun 2022, beberapa daerah merupakan wilayah strategis.

Beberapa nama kepala daerah yang akan habis masa jabatannya Ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta seluruh jajarannya di Kementerian dan Lembaga serta pelaksana Pemilu yakni KPU dan Bawaslu RI menggencarkan sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca juga :  Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Raihan WTP Ke-12, Ingatkan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hal itu disampaikan Kepala Negara ketika memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Minggu (10/4/2022) yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden. Dikutip jurnalpagi.id (11/4/2022)

“Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024,”tutur Jokowi. (jpm)

Share to

Related News

DPRD dan Pemkab Pasuruan Mantapkan Arah ...

by Agu 11 2026

PASURUAN, Jurnalpagi.id — DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyepakat...

RSUD Bangil Raih Penghargaan Internasion...

by Jul 30 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan kembali menoreh...

RSUD Grati Beri Layanan Vaksin Internasi...

by Jul 24 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati Kabupaten Pasuruan kini menghadirka...

Pastikan Anak Sehat Masuk Sekolah, RSUD ...

by Jul 01 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Menyambut tahun ajaran baru, RSUD Bangil meluncurkan program Paket Medic...

Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2025 Di...

by Jun 30 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resm...

Terima Usulan Bupati, Ketua DPRD Pasurua...

by Jun 18 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top