TERKINI

Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis 2022, Presiden Jokowi Beri Instruksi Mendagri

Apr 11 2022656 Dilihat

Jakarta | JurnalPagi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian terkait untuk segera menyiapkan pejabat pengganti gubernur, walikota, bupati yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.

“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” ujar Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022)

Seperti yang diketahui, Jokowi mengungkap pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

“Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,” Ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta para pejabat yang mengisi jabatan tersebut nantinya benar-benar orang terpilih yang mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Oleh karena itu, Ia meminta seleksi figur-figur tersebut dilakukan dengan tepat.

“Saya minta seleksi-seleksi figur-figur daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik. Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah,” kata Jokowi.

Seperti yang diketahui, dari ratusan daerah yang akan mengalami kekosongan jabatan pada tahun 2022, beberapa daerah merupakan wilayah strategis.

Beberapa nama kepala daerah yang akan habis masa jabatannya Ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta seluruh jajarannya di Kementerian dan Lembaga serta pelaksana Pemilu yakni KPU dan Bawaslu RI menggencarkan sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca juga :  DKI Anies Baswedan Berjanji 40 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Gembrong Bakal Diberi Modal

Hal itu disampaikan Kepala Negara ketika memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Minggu (10/4/2022) yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden. Dikutip jurnalpagi.id (11/4/2022)

“Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024,”tutur Jokowi. (jpm)

Share to

Related News

DBMBK Pastikan Penanganan Jalan Karangre...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Kabupaten Pasuruan meneg...

Bupati Pasuruan Dukung Roadshow Loka Mod...

by Nov 04 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id. – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong penguatan ekonomi kera...

BPBD Salurkan Bantuan Kedaruratan bagi K...

by Nov 01 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Angin puting beliung menerjang Dusun Semongkrong, Desa Pasinan, Kecam...

DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi Pemben...

by Okt 31 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi at...

Bupati Rusdi Resmikan Minimarket Pertama...

by Okt 31 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi peresmian minimarket milik...

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top