TERKINI

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Sampang Tertunda

Feb 18 2023428 Dilihat

Sampang, jurnalpagi.id – Tindak lanjut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang Madura Jawa Timur terhadap Dedi Dores Kader yang ada di Komisi I DPRD setempat tertunda.

Pasalnya gugatan dari Dedi Dores atas Keputusan Partai nya tersebut sedang berproses di Pengadilan Negeri. Ungkapan itu disampaikan oleh Dedi Dores Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PPP asal Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah jumat 17/2. “Gugatan saya sudah teregister di PN Sampang dan sedang di proses,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 193 ayat 1 huruf h pada penjelasannya disebutkan bahwa Dalam hal Anggota Partai Politik diberhentikan oleh Partai Politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui Pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Jadi proses PAW nya masih menunggu Putusan Pengadilan yang memperoleh keputusan tetap,” imbuh Dedi Dores.

Nasrul Kabag Hukum Setkab mengamini pernyataan Dedi Dores dan menyatakan masih berproses di PN sehingga menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap. “Itu Tupoksi kami sedangkan yang lainnya ada di Tapem,” tuturnya.

Sayangnya salah satu Pejabat di Tapem masih belum membalas konfirmasi, terkait hal itu Nasrun mengaku Kabag Tapem Setkab sudah melakukan koordinasi.

Saat dikonfirmasi baik Ketua Umum maupun Sekretaris DPC PPP Sampang belum merespon hingga berita ini dinaikkan

Tetapi sebelumnya Gus Fakih Sekretaris DPC PPP Sampang menyatakan DPC hanya melaksanakan instruksi dari DPP yang mempunyai kewenangan dalam hal pemberhentian keanggotaan berdasarkan SK DPP Nomor : 0791/SK/DPP/C1/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian yang bersangkutan dan Rekomendasi PAW Nomor : 1077IN/DPP/I/2023 tentang PAW

Baca juga :  Promosikan Deklarasi Nusa Dua, Puan Gelorakan Aksi DPR Hijau

Diketahui sebelumnya Pengajuan PAW itu sedang berlangsung, bahkan KPU Sampang sudah menindaklanjuti Surat dari Ketua DPRD setempat.

Share to

Related News

Tiga Siswa Asal Pasuruan Juarai FASI Mes...

by Nov 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Apresiasi diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Muhammad Waifuqu...

Pengasuh Ponpes Al Yasini KH A Mujib Imr...

by Okt 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Hal tersebut disampaikan KH. mujib Imron kepada 74 wisudawan -wisud...

1.000 Relawan Konsolidasi Pemenangan LUM...

by Okt 27 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Konsolidasi untuk persiapan Pilgub Jatim dan Pilkada Pasuruan 2024 ...

MU.Slim Printing Kebanjiran Order Omzetn...

by Okt 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Masa kampanye menjelang pilkada serentak, membuat dunia usaha bidan...

Jelang Musim Penghujan Pemkab Gandeng PT...

by Okt 21 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – PatukNormalisasi kali Patuk, Desa Gempol, kecamatan Gempol dilakuka...

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Untag Surab...

by Okt 18 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kelurahan Wonorejo bersama Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdek...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top