Pasuruan | Jurnalpagi.id – Salah satu pedagang kaki lima(PKL) di kawasan Alun-alun Bangil mengeluh dengan tarikan yang dilakukan oleh oknum paguyuban.
Nur Aini, salah satu PKL menuturkan, setiap hari ada oknum paguyuban yang menarik ke lapaknya sebesar Ro. 30 ribu. Uang tarikan tersebut, di jelaskan oleh oknum paguyuban kepada Nur Aini diperuntukan kebersihan, oknum DLH serta Pol PP agar tidak di razia.
“Restribusinya 30 ribu setiap harinya, yang katanya untuk kebersihan dan tidak di obrak oleh pol pp,” jelas Nur Aini, Senin,(7/10).
Setiap harinya, Nur Aini serta pedagang lainnya tidak diberi bukti apapun, hanya di beri kantong plastik atau kresek untuk memunguti sampah usai lapaknya tutup.
Ia mengaku sudah berjualan sejak 5 tahun yang lalu. Dari awal tarikan Rp.10 ribu awal dirinya berjualan hingga sekarang menjadi Rp.30 ribu.
Mirisnya, uang tarikan itu berbeda dengan nilai awal dia buka lapak. Masih menurut Nur Aini, untuk bisa berjualan di kawasan PKL alun-alun Bangil, dirinya membayar Rp.22 juta.
“Kalau jual beli lapak ada perjanjian dan bukti tranfer,” kata wanita berkacamata ini.
Moslem, salah satu tokoh pemuda Bangil angkat bicara. Dirinya menyesalkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu. Dinas terkait baik Satpol PP maupun DLH harus tegas dengan adanya oknum nakal.
“Baik Satpol PP maupun DLH harus tegas. Jika memang terbukti harus segera diberi sanksi kepada oknum yang nakal. Kasihan pkl di seputaran alun-alun ini dijadikan perahan oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Moslem.(wan/adi)
No comments yet.