JAKARTA | JurnalPagi.id – Kepolisian membubarkan paksa aksi demo di Papua. Demo itu dilakukan oleh kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP).
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, massa dari PRP ini menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan menolak Otsus Jilid II, Jayapura Papua Selasa,(10/5/2022).
Titik demo tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Deiyai.
“Personel gabungan masih melakukan pengamanan di titik-titik kumpul massa. Di beberapa wilayah massa telah membubarkan diri dengan aman,” kata Kamal dalam keterangan tertulis kepada wartawan jurnalpagi.id , Selasa (10/5/2022)
Kamal mengatakan ada tujuh orang diamankan saat polisi membubarkan paksa demo di Jayapura. Terkait identitas mereka, nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
“Ada 7 diamankan. Nanti data lengkap akan disampaikan oleh Kapolresta (Jayapura),” ucap Kamal.
Terkait situasi di Papua saat ini, Kamal memastikan dalam kondisi kondusif.
“Sampai saat ini situasi di Provinsi Papua aman dan kondusif,” kata Kamal.
“Mari kita cermati berita atau informasi yang beredar di media sosial dan jangan menjadi penyebar berita yang belum tentu benar atau hoaks,” tutur Kamal.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Bumi Papua -demo itu dibubarkan polisi karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum.
“Tak ada jaminan keamanan dari koordinator aksi. Apalagi, surat pemberitahuan aksi tak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga untuk mengurangi risiko, saya ambil langkah tegas tak boleh ada mobilisasi massa untuk penyampaian aspirasi di area publik, sebab justru sangat mengganggu,” kata Kapolresta Jayapura Kombes Polisi Gustav R. Urbinas.
Dalam video yang diterima kumparan, terlihat aksi pembubaran paksa berakhir ricuh. Terdengar suara letusan senjata. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata dan water canon kepada massa demo.
No comments yet.