Tulungagung | JurnalPagi.id – Polres Tulungagung pastikan mayat perempuan dengan pakaian setengah telanjang di bantaran Sungai Brantas, Desa/Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (3/4/2022) adalah korban pembunuhan.
Kasi Humas Polres Tulngagung, Iptu Mohammad Anshori menerangkan, berdasarkan dari hasil otopsi yang dilakukan kepolisian ditemukan adanya luka robek sepanjang 20 sentimeter di bagian perut korban yang diduga kuat akibat senjata tajam. Selain itu organ pernapasan korban juga dipenuhi oleh air. Hal ini mengindikasikan bahwa korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.
” Korban yang diketahui bernama Jeminten (47) warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon. Dari hasil otopsi dugaan kuat jenazah merupakan korban pembunuhan,” katanya, Selasa (5/4/2022)
Lebih lanjut, Anshoru mengatakan setelah penemuan jenazah, kami langsung melakukan penyisiran lokasi dengan radius 200 meter. Alamat korban juga ditelusuri untuk mencari petunjuk. Terbaru, 3 saksi dari warga dan keluarga korban juga telah dimintai keterangannya.
“Mantan suami korban juga kita minta keterangannya,” tuturnya.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga pada Minggu petang. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan setengah telanjang.
Di tubuh korban, ditemukan tali yang terikat di pergelangan tangan. Diduga kuat, tali itu sengaja diikatkan sebagai pemberat. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari. (*)
No comments yet.