TERKINI

Rapat Koordinasi Penataan PKL Depan Pasar Bangil, UPT Pasar Sampaikan Instruksi Bupati

Nov 21 2025425 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui UPT Pengelolaan Pasar Bangil menggelar rapat koordinasi bersama FORKOMPINCA dan perwakilan paguyuban PKL terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Bangil, Kamis (20/11/2025). Rapat berlangsung di ruang pertemuan Kantor UPT Pasar Bangil.

Pertemuan tersebut dihadiri Ka UPT Pengelolaan Pasar Bangil, Kasi Trantib Kecamatan Bangil Joko, Babinsa Kidul Dalem Sutrisno, Bhabinkamtibmas Mustakim, Pengelola Pasar Bangil, Ketua Paguyuban PKL siang H. Marsilan, serta ketua Paguyuban PKL malam Ansori.

Rapat tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Pasuruan pada Rabu (19/11) di Pendopo Segoro Puro, yang menegaskan bahwa area depan Pasar Bangil tidak diperkenankan digunakan untuk berjualan pada pagi, siang, sore, maupun malam hari.

Terpisah, ketua paguyuban PKL menyampaikan sejumlah masukan
Salah satunya meminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan lokasi relokasi bagi seluruh PKL depan Pasar Bangil. Untuknitu pihaknya membutuhkan waktu minimal 1 minggu untuk sosisalisasi kepada pedagang lainnya.

” Tolong kami disediakan tempat relokasi yang baik yang memiliki saluran liatrik” ucap ketua paguyuban.

Babinsa menekankan pentingnya mensterilkan area depan Lapas hingga depan PLN dari aktivitas PKL, namun mengakui bahwa proses ini cukup berat karena menyangkut mata pencaharian warga.

Kasi Trantib Kecamatan Bangil Joko, menegaskan bahwa jalur depan pasar hingga PLN harus bebas PKL.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pasar, Iwan menyampaikan bahwa instruksi Bupati memberikan batas waktu satu minggu untuk mensterilkan area tersebut. Ia juga menyampaikan dua opsi lokasi relokasi, yakni belakang pasar atau eks terminal dan los kampung mangga.

“Ada 2 pilihan relokasi yang sudah direncanakan. Di bekas terminal dan satunya di los kampung mangga,” jelasnya.

Baca juga :  Dalam Rangka HUT ke-80 RI, PLN UP3 Pasuruan Berikan Cahaya Baru Lewat Program Light Up The Dream

Selain itu, UPT Pasar juga memasang banner larangan berjualan di depan pasar, serta mewajibkan pedagang yang memiliki kios/los di dalam pasar untuk kembali ke tempat semula.(Wan/Adi)

Share to

Related News

Pilih Kepentingan Rakyat, Ketua DPRD Kab...

by Apr 15 2026

Pasuruan,Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memutuskan u...

Pansus DPRD Pasuruan Prioritaskan Perlin...

by Apr 02 2026

PASURUAN, Jurnalpagi.id – Proses pembahasan sengketa pembangunan kawasan perumahan elite di Kecama...

DPRD Kabupaten Pasuruan: LKPJ 2025 Jadi ...

by Mar 31 2026

PASURUAN,JurnalPagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat ...

RSUD GRATI Pastikan Layanan Kesehatan Si...

by Mar 18 2026

Pasuruan Jurnalpagi.id / Jajaran management RSUD Grati memastikan pelayanan medis tetap berjalan den...

Komisi I DPRD Kab Pasuruan Bahas Pemanfa...

by Mar 04 2026

Pasuruan,Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap pembinaan atlet berprestasi ditunjukkan Komisi I DP...

Pendekatan Preventif Dikedepankan, DPRD ...

by Mar 04 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Suasana kebersamaan mewarnai agenda Safari Ramadhan yang digelar jajaran...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top