Jurnalpagi.id – Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi dan sudah dipresentasikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, dalam rapat paripurna, Senin (16/6/2025).
Dalam paparannya, Mas Rusdi, sapaan akrab Buapti menekankan bahwa dokumen RPJMD ini tidak hanya memenuhi amanat konstitusi, tetapi juga merupakan refleksi atas janji dan aspirasi rakyat yang harus dijawab secara konkret dan terukur.
“Ini bukan sekadar formalitas lima tahunan. RPJMD adalah penuntun arah pembangunan dan pengingat ikhtiar kita bersama,” ungkap Mas Rusdi dalam sambutannya.
Visi “Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan” dituangkan dalam lima misi strategis yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI, mulai dari peningkatan kualitas keimanan, penguatan ekonomi rakyat, pembangunan SDM unggul, hingga pelayanan publik yang berbasis teknologi.
Untuk mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan merumuskan 33 program prioritas. Mas Rusdi menyebut program ini sebagai langkah “solutif dan cepat” yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Beberapa di antaranya meliputi: pemberian beasiswa untuk santri, siswa berprestasi, dan anak yatim; peningkatan kesejahteraan pendidik formal dan nonformal; penguatan UMKM berbasis potensi lokal; serta pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan banjir secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami juga siapkan program Merdeka Pupuk dan Petani Milenial untuk swasembada pangan, serta pusat kreativitas Pasuruan Coaching Center bagi generasi muda,” ungkap, Mas Rusdi.
Tak kalah penting adalah upaya mengatasi pengangguran. Pemerintah daerah akan mengembangkan pusat Lembaga Sertifikasi Profesi, menjalin kolaborasi dengan serikat pekerja, dan memastikan lapangan kerja baru tersedia bagi warga asli Pasuruan.
Secara garis besar, RPJMD ini dijabarkan ke dalam empat tujuan, sebelas sasaran pembangunan, dan dilengkapi indikator capaian yang konkret. Enam indikator makro telah ditetapkan dengan target ambisius tapi realistis.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan meningkat dari 5,38 persen menjadi 5,60 persen pada 2030. Tingkat kemiskinan turun dari 8,35 persen ke 6,93 persen.
Rasio gini pun ditekan dari 0,329 ke 0,317. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan naik dari 72,85 menjadi 75,15.
“Tingkat pengangguran akan kami tekan dari 4,70 persen menjadi 3,93 persen. Kami juga targetkan penurunan emisi gas rumah kaca, sebagai wujud komitmen terhadap lingkungan hidup,” ujar Mas Rusdi.
Pemerintah telah menyusun strategi tahunan untuk memastikan konsistensi arah pembangunan. Tahun 2026 akan menjadi tahap hilirisasi sektor unggulan.
Tahun berikutnya fokus pada penguatan daya saing, dilanjutkan dengan peningkatan investasi di 2028. Tahun 2029 menjadi momentum penguatan berbasis inovasi, dan tahun 2030 sebagai masa konsolidasi capaian menuju transformasi.
Mas Rusdi menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kami mohon dukungan semua pihak. RPJMD ini adalah kerja kolektif, bukan semata kerja birokrasi,” tuturnya.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, RPJMD akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah serta RKPD tahunan sejak 2026 hingga 2030.
Penyusunannya juga telah mengacu pada RPJMN 2025–2029, RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025–2045, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dengan rancangan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap lima tahun ke depan bukan hanya menjadi periode kerja keras, tetapi juga era kerja cerdas dan kerja kolaboratif demi terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan RPJMD adalah penjabaran visi misi kepala daerah yang sudah diselarakan dengan RPJPD dan RPJMN.
“Pesan saya, RPJMD ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan harus menitikberatkan pada kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan,” tutupnya.(adv/adi)
No comments yet.