Surabaya, JurnalPagi.id – Pengurus Rumah Aspirasi Sembilan Belas mengecam tindakan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota surabaya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam.
Ketua Rumah Aspirasi-19 Mulyadi mendesak Pemerintah kota surabaya untuk segera memberikan sanksi tegas pada oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya yang di dugaan melakukan pemerkosaan terhadap salah satu wanita pemandu lagu.
“Sudah sepatutnya PemKot Surabaya melalui KasatPol PP Surabaya memberikan sanksi tegas pemecahan, dan mendorong kasus ini dijalur hukum,”ungkap Mulyadi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian berutal yang selalu terjadi di kalangan Oknom Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya,”imbunya.
Mulyadi menuturkan, ini bukanlah kali pertama oknum Satpol PP bertindak melanggar hukum. Oleh karena itu kami menyarankan kepada Pemkot Surabaya Pemerintah kota Surabaya untuk segera membenahi internal dan melakukan evalusi terkait hal-hal yang menjadi tanggung jawab dari Satpol PP.
“Salah satunya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) jangan sampai tindakan berutal seperti ini dibiarkan terus berulang,” tutur mulyadi.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP ini sudah mencoreng nama baik Instansi sendiri, bahkan mencoreng nama walikota surabaya.
Kami berharap Bapak Walikota Surabaya Eri Cahyadi, segera melakukan evaluasi terhadap Kinerja Kasatpol PP Surbaya Eddy Christijanto.
“Apabila hal seperti ini hanya ditanggapi biasa-biasa saja lantas bagaimana penegakan perda dapat dijalankan. Rumah Aspirasi Mendesak Walikota Surabaya Copot Kasatpol PP Surabaya,”tegasnya. (amdr/op)
No comments yet.