TERKINI

Sebut Al-Qur’an Ajaran Aneh, Pendeta Saifuddin: Kalau Saya Pulang Bisa Meninggal di Penjara!!

Apr 08 2022638 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Pendeta Saifuddin Ibrahim sebut Al-Qur’an ajaran aneh, namun dirinya mengakui apabila ia pulang bisa jadi ia meninggal di penjara.

Dalam keterangannya, Saifuddin Ibrahim menyadari bahwa jika dirinya pulang ke Indonesia, bisa jadi terkena hukuman seumur hidup, bahkan ia menyebutkan bisa mati di penjara.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, bahwa Pendeta Saifuddin Ibrahim memang kerap menghina agama islam atau ajaran islam, tidak tanggung ia dinilai telah menistakan Al-Qur’an sebagaimana keterangan Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Kini Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali memancing amarah umat islam, dirinya menyebutkan bahwa ajaran islam atau Al-Qur’an itu adalah ajaran yang aneh.

Pernyataan tersebut disampaikan Pendeta Saifuddin Ibrahim saat dirinya mengomentari hukuman M Kace, yaitu vonis hukuman 10 tahun.

“Saya tidak menyangka tuntutan 10 tahun, lalu divonis 10 tahun, innalillahi wa innailaihi rajiun, telah meninggal keadilan di Indonesia,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim mengomentari vonis M Kace.

Video itu diunggah oleh channel youtube Saifuddin Ibrahim, di kutip Jurnalpagi.id  pada Jum’at, 8 April 2022, dengan judul ‘Semua Kecewa Dengan Pengadilan di Negeri Indonesia’.

“Apalagi berbicara masalah ya pengadilan terhadap undang-undang penistaan agama,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

“Kalau saya balik ke Indonesia, hukumnya itu bisa hukuman seumur hidup, bahkan mungkin akan meninggal dalam tahanan,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

“Saya perkirakan begitu, tetapi apabila saya meninggal karena pengadilan, saya yakin bahwa itu akan berakibat fatal juga bagi pengadilan Indonesia!,” ujar Saifuddin Ibrahim menjelaskan. (jpm)

Baca juga :  Habib Kribo Dikecam Komandan Brigade 08 Gegara Olok-olok Anies Baswedan dan Pendukungnya
Share to

Related News

Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Sebagai...

by Sep 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Ditulis Oleh Heskey ArdiansyahMahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agust...

Peringati HUT RI ke 80, Pokja Wankum Ber...

by Agu 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.idPokja Wankum bersama Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja menggelar lomba manci...

Mahasiswa KKN Untag Implementasikan APE ...

by Jul 18 2025

Mojokerto | jurnalpagi.idOleh : Oktaviano Parulian Sugiharto Widjoyo, Shaelyndra Weantana Oenady, Mh...

Pentingnya Isbat Nikah Dalam Hukum Posit...

by Mei 30 2025

Pembuat Artikel : Wahyu Ferdinanda Rahmatan Akbar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1...

Johan Widjaja Raih Gelar Doktor Ketiga, ...

by Jan 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.idAdvokat Dr. Johan Widjaja SH,.MH berhasil mempertahankan Disertasinya di had...

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya ...

by Jan 19 2025

Mojokerto | jurnalpagi.id Januari 2025, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG)...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top