TERKINI

Sempat Heboh Penculikan yang Dilihat Warga, Akhirnya Empat Pelaku Ditangkap

Feb 11 2022905 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id – Sempat heboh dengan pemberitaan penculikan pelajar oleh sekelompok orang di wilayah Cumpat Kulon Kecamatan Kenjeran, akhirnya telah terungkap. Hal itu diungkapkan Kapolres pelabuhan Tanjung Perak dalam konferensi pers menyatakan telah menangkap 4 pelaku penculikan yang saat ini telah diamankan.

“Keempat pelaku diantaranya berinisial AM (45) dan S (37) asal Sampang lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya. Mereka berempat diamankan bersama korban yang masih pelajar di Pasar Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (05/02) dini hari,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Kapolres menambahkan, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan setelah polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Dan pada hari yang sama langsung dilakukan pemeriksaan medis kepada tubuh korban.

“Anggota kami telah berhasil mengevakuasi korban yang di bantu tokoh masyarakat dari Bangkalan dan juga dari Sampang. Tidak ada penganiayaan yang dilakukan para pelaku kepada korban. Cuma korban memang mempunyai riwayat penyakit Lupus sehingga harus dilakukan pemeriksaan intensif. Korban sendiri sudah dipertemukan dengan orang tuanya,” ujarnya kemarin.

Ditempat yang sama, AM salah satu tersangka mengatakan, kalau mereka berempat itu nekat melakukan penculikan kepada korban karena orang tua korban mempunyai hutang yang belum dibayarkan. “Kami ini nyulik karena orang tuanya itu punya hutang,” lirihnya.

Diketahui, dari pengembangan tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka ini ternyata masih ada satu orang berinisial H yang diduga menjadi otak dari penculikan tersebut. Kepolisian sendiri telah melakukan penelusuran dan pengejaran kepada H sebagai otak pelaku. (and)

Baca juga :  Dua Puluh Kali Memfoto Dada Perempuan Tanpa Izin, Tonny Nugroho Ditetapkan Tersangka
Share to

Related News

Boklay Tersudutkan Usai Erwind Hartanto ...

by Agu 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kuasa hukum Erwind Hartarto, Eduard Rudy, membantah keras pernyataan Peter ...

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top