TERKINI

Sempat Heboh Penculikan yang Dilihat Warga, Akhirnya Empat Pelaku Ditangkap

Feb 11 2022525 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id – Sempat heboh dengan pemberitaan penculikan pelajar oleh sekelompok orang di wilayah Cumpat Kulon Kecamatan Kenjeran, akhirnya telah terungkap. Hal itu diungkapkan Kapolres pelabuhan Tanjung Perak dalam konferensi pers menyatakan telah menangkap 4 pelaku penculikan yang saat ini telah diamankan.

“Keempat pelaku diantaranya berinisial AM (45) dan S (37) asal Sampang lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya. Mereka berempat diamankan bersama korban yang masih pelajar di Pasar Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (05/02) dini hari,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Kapolres menambahkan, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan setelah polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Dan pada hari yang sama langsung dilakukan pemeriksaan medis kepada tubuh korban.

“Anggota kami telah berhasil mengevakuasi korban yang di bantu tokoh masyarakat dari Bangkalan dan juga dari Sampang. Tidak ada penganiayaan yang dilakukan para pelaku kepada korban. Cuma korban memang mempunyai riwayat penyakit Lupus sehingga harus dilakukan pemeriksaan intensif. Korban sendiri sudah dipertemukan dengan orang tuanya,” ujarnya kemarin.

Ditempat yang sama, AM salah satu tersangka mengatakan, kalau mereka berempat itu nekat melakukan penculikan kepada korban karena orang tua korban mempunyai hutang yang belum dibayarkan. “Kami ini nyulik karena orang tuanya itu punya hutang,” lirihnya.

Diketahui, dari pengembangan tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka ini ternyata masih ada satu orang berinisial H yang diduga menjadi otak dari penculikan tersebut. Kepolisian sendiri telah melakukan penelusuran dan pengejaran kepada H sebagai otak pelaku. (and)

Baca juga :  Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untag Surabaya Gelar Seminar Bertemakan Undang Undang Perampasan Aset
Share to

Related News

Kuasa Hukum Tiga Terdakwa Pengeroyokan S...

by Jul 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 b...

Dakwaan Jaksa Memenuhi Syarat Formil dan...

by Jul 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi atau nota keb...

Kejaksaan dan Bea Cukai Jawa Timur Musna...

by Jul 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, pita cukai palsu, serta barang-b...

Hakim Tunjuk Prof. Iman Prihandono Sebag...

by Jul 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Dua perkara perdata yang diajukan oleh mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, t...

Terdapat Jaminan, Hakim Kabulkan Penangg...

by Jul 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan penangguhan...

Diduga Jadi Korban Penipuan, Pasutri Lap...

by Jun 30 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Seorang anggota Polri yang berdinas di Polsek Puspo, Aiptu Rudi dan i...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top