TERKINI

Sempat Heboh Penculikan yang Dilihat Warga, Akhirnya Empat Pelaku Ditangkap

Feb 11 2022851 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id – Sempat heboh dengan pemberitaan penculikan pelajar oleh sekelompok orang di wilayah Cumpat Kulon Kecamatan Kenjeran, akhirnya telah terungkap. Hal itu diungkapkan Kapolres pelabuhan Tanjung Perak dalam konferensi pers menyatakan telah menangkap 4 pelaku penculikan yang saat ini telah diamankan.

“Keempat pelaku diantaranya berinisial AM (45) dan S (37) asal Sampang lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya. Mereka berempat diamankan bersama korban yang masih pelajar di Pasar Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (05/02) dini hari,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Kapolres menambahkan, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan setelah polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Dan pada hari yang sama langsung dilakukan pemeriksaan medis kepada tubuh korban.

“Anggota kami telah berhasil mengevakuasi korban yang di bantu tokoh masyarakat dari Bangkalan dan juga dari Sampang. Tidak ada penganiayaan yang dilakukan para pelaku kepada korban. Cuma korban memang mempunyai riwayat penyakit Lupus sehingga harus dilakukan pemeriksaan intensif. Korban sendiri sudah dipertemukan dengan orang tuanya,” ujarnya kemarin.

Ditempat yang sama, AM salah satu tersangka mengatakan, kalau mereka berempat itu nekat melakukan penculikan kepada korban karena orang tua korban mempunyai hutang yang belum dibayarkan. “Kami ini nyulik karena orang tuanya itu punya hutang,” lirihnya.

Diketahui, dari pengembangan tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka ini ternyata masih ada satu orang berinisial H yang diduga menjadi otak dari penculikan tersebut. Kepolisian sendiri telah melakukan penelusuran dan pengejaran kepada H sebagai otak pelaku. (and)

Baca juga :  Puluhan Dokter Hadir Dalam Sidang Penganiayaan Terhadap Dokter Bedah RS BDH
Share to

Related News

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top