TERKINI

Setelah Tiga Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, TKD Warungdowo Kembali ke Negara

Agu 07 2025514 Dilihat

Pasuruan jurnalpagi.id – Setelah bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga, tanah kas seluas 9.000 meter persegi milik Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, akhirnya kembali ke pangkuan negara.

Kejaksaan Negeri Pasuruan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), berhasil memenangkan gugatan perdata atas aset senilai Rp1,29 miliar yang selama ini dikuasai oleh M. Romli.

Gugatan yang teregistrasi di Pengadilan Negeri Bangil dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2024/PN Bil ini diajukan pada 1 Desember 2024 dan diputus pada 5 Agustus 2025. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian tanah kepada desa, serta membayar biaya perkara sebesar Rp1.223.000. Tanah tersebut dinyatakan sah sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Warungdowo dengan batas-batas yang jelas.

Hakim menyatakan tanah tersebut sah sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Warungdowo, dengan batas-batas:

  • Utara: Jalan Perumahan Pondok Asri
  • Timur: Jalan Raya Provinsi
  • Selatan: UPT Dinas Pendidikan dan rumah warga
  • Barat: Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan

Keberhasilan ini disambut positif oleh Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananto sebagai bukti komitmen Kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara dan mendorong tata kelola desa yang akuntabel.

“Ini bukan sekedar kemenangan hukum, tapi kemenangan rakyat. Maka tanah kas desa harus dijaga karena aset negara,”tegas Kajari saat rilis Kamis,(7/8), siang

Kejari merekomendasikan agar Pemerintah Desa segera mengamankan aset secara fisik dan menyosialisasikan kepemilikan resmi kepada masyarakat. Kejaksaan juga menyiapkan langkah antisipatif jika tergugat menempuh upaya hukum lanjutan.(Wan/Adi)

Baca juga :  Sidang Pemeriksaan Gratifikasi Dengan Terdakwa Eddy Rumpuko
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top