TERKINI

Sidang PHPU Pilpres, MK Akan Batasi Kuasa Hukum dan Saksi

Mar 24 2024264 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Pasca pendaftaran gugatan dari tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, langsung ditanggapi Ketua MK Suhartoyo tentang mekanisme acara persidangan yang nantinya digelar.

“Kami akan membatasi jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU,” ucap Ketua MK Suhartoyo, Minggu (24/3/2024).

Menurutnya, kuasa hukum dari masing-masing pihak yang dibolehkan masuk ke dalam sidang adalah sepuluh orangn ditambah dengan dua orang principal yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Total masing-masing pihak itu ada 12 orang.

“Apabila principal atau pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak hadir dalam persidangan maka yang tetap hanya 10 orang kuasa hukumnya yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Hal itu berlaku untuk para pihak lainnya seperti pihak KPU sebagai termohon,” katanya menjelaskan mekanisme persidangan.

Selain itu, untuk saksi-saksi pun juga harus dibatasi seperti PHPU pilpres yang lalu yakni maksimal lima belas orang yang diperiksa atau memberikan keterangan di depan persidangan. “Kalau PHPU pilpres yang lalu dibatasi hanya lima belas orang saksi saja,” singkatnya.

Diketahui, dalam peraturan MK nomor 4 tahun 2023 yakni sebagai principal pemohon dan termohon adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden dimana sebagai Pemohon dan KPU sebagai pihak termohon. (adi)

Baca juga :  Ditinggal Di Rumah Sendirian, Mahasiswi Ini Diperkosa
Share to

Related News

Perluas Layanan WOM Finance Resmikan Kan...

by Jan 15 2025

Pasuruan | jurnalnalpagi.id – Pembiayaan multi nasional WOM Finance Perluas Layanan di Jawa Ti...

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-So...

by Jan 09 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – KPU Kabupaten Pasuruan dalam rapat pleno resmi menetapkan pasangan ...

PUSAKA Minta APH Telisik Dugaan “M...

by Jan 03 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Dugaan adanya mafia cukai rokok yang merajalela di Pasuruan, membua...

Antisipasi DBD Meluas, Pemdes Randupitu ...

by Des 31 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu langsung gerak cepat melakukan f...

Khofifah Menunjukkan Kepeduliannya Terha...

by Des 20 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Khofifah Indar Parawansah, Calon Gubernur terpilih Jawa Timur, seca...

Terdampak Limbah PT SC, Warga Kedamean K...

by Des 02 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Warga Dusun KedamaianDesa Kepulungan, Kecamatan Gempol berunjuk ras...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top