Pasuruan | jurnalpagi.id – Warga Dusun KedamaianDesa Kepulungan, Kecamatan Gempol berunjuk rasa di pintu masuk sisi selatan PT. Sorini Cargill (SC),Senin,(2/12), pagi.
Unjuk rasa tersebut terpaksa dilakukan oleh warga setelah beberapa kali tuntutan mereke kepada pihak PT. SC atas dugaan pencemaran tidak membuahkan hasil.
Mereka menuntut PT. SC ditutup dan memberi ganti rugi atas pencemaran yang terjadi dan dirasakan langsung oleh warga Kedamean. Warga menilai pihak perusahaan telah melanggar Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Dengan membawa poster dan berbagai macam tulisan. menuntut an poster warga merangsek masuk kedalam area pabrik yang di jaga ketat oleh pengamanan perusahaan dan pihak kepolisian.
Beberapa NGO juga tampak hadir mendampingi warga. Mereka prihatin atas kondisi lingkungan yang kurang baik yang dialami oleh warga Dusun Kedamean.
Lujeng Sudarto salah satunya, ia menegaskan bahwa warga Kedamean sangat tidak nyaman. Karena setiap hari harus menerima limbah baik suara atau kebisingan dan bau.
“Warga menuntut haknya untuk bisa hidup secara nyaman dan layak. Oleh karena itu, maka pilihan kita adalah sorini tutup atau di relokasi jika tidak kita akan tetap melawan,” tegas Lujeng Sudarto
Dia juga menggambarkan bagaiman sangat tidak baiknya kondisi lingkungan yang ditinggali warga Kedamean karena jarak pemukiman dengan tembok perusahaan berhimpitan.
“Bisa bayangkan bagaiman kondisi warga dengan tembok rumah yang langsung berhimpitan dengan perusahaan, sudah bising, berdebu dan bau,” ungkapnya.
Setelah hampir satu jam warga menggelar unras dan orasi akhirnya lima orang perwakilan warga dan 5 NGO di ijinkan masuk untuk menemui pihak manahemen perusahaan. (wan/adi).
No comments yet.