JurnalPagi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparatur desa berhati-hati dalam membelanjakan dana desa. Karena dana desa sangat rawan penyelewangan dalam penggunaannya sehingga peningkatan ekonomi desa menjadi terhambat.
Jokowi menyebut dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Desa mencapai Rp468 triliun, dengan tujuan mendorong peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi desa dan menurunkan angka kemiskinan. Namun apabila tidak dikelola secara baik target-target tersebut rawan tidak tercapai.
“Dalam sejarah Republik Indonesia berdiri baru kali ini desa diberi anggaran Rp468 triliun. Sebab itu dengan anggaran yang besar, harus hati-hati dalam mengelolanya.” kata Jokowi dalam sambutannya pada acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3).
Dijelaskan bahwa peran pemerintah desa dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan di desa sudah mulai terlihat. Diakui dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sudah banyak yang direalisasikan dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik. Dia berharap hasil pembangunan itu kedepan bisa mendorong perbaikan kualitas hidup dan secara agregat bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya menyadari betul kerja keras bapak ibu semua hasilnya mulai terlihat. Ini bakal menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di desa atau kalau diagregatkan jadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Jokowi menyatakan akan memberikan dana tambahan untuk pemerintah desa sebesar 3 persen dari anggaran yang diterima. Dana tambahan ini rencananya akan diperuntukkan bagi dana operasional pemerintah desa sehingga bisa mengakselerasi pembangunan di desa.
“Dana operasional desa untuk yang pertama saya akan berikan tambahan 3 persen, nanti tahun berikut bisa menjadi 4 atau 5 persen,” pungkas dia. (op/ndi)
No comments yet.