Pasuruan | jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya kembali menerapkan WFH (Work From home) setelah kasus covid-19 mengalami peningkatan. Hingga kini berdasarkan data sari Satgas Covid-19 tercatat sudah 172 orang positif.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, kebijakan WFH ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak Selasa, (8/2/2022) kemarin namun kebijakan tersebut masih belum diketahui kapan berakhirnya.
“Dari arahan Bupati Pasuruan dalam pencegahan penyebaran covid maka diberlakukan WFH untuk semua ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan,” ujar Anang.
Namun yang harus diingat adalah, tambah Anang, dimana untuk sementara ini kebijakan WFH hanya ASN di tingkat satf dan pelaksana. Sementara bagi pejabat tinggi, administrator, pengawas serta pejabat fungsional tetap menerapkan work from office (WFO).
“Untuk Kepala OPD sampai pejabat fungsional setingkat kasi tetap masuk kantor seperti biasa. pegawai yang masuk wajib absen faceprint,” ungkapnya.
Selain untuk pejabat tinggi, kebijakan WFO juga berlaku untuk pegawai di sektor-sektor darurat. Seperti pegawai rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta BPBD tetap masuk 100 persen. “Kalau untuk petugas pelayanan pemerintahdi sektor esensial, pegawai yang masuk maksimal 75%, ” tutupnya. (adi)
No comments yet.