TERKINI

13 Langkah Moeldoko Ditolak Berbagai Institusi dan Lembaga, Sekjen Demokrat: Semoga Diberikan Hidayah

Apr 28 2022705 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menolak gugatan atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan pendukungnya.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyebut ini sebagai sebuah berkah yang datang di bulan Ramadan.

“Bagi kami, putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadan. Apresiasi kami kepada Majelis Hakim pada 2 perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil,” kata Teuku dalam keterangan tertulis, wartawan jurnalpagi.id Kamis (28/4/2022).

Menurut dia, putusan tersebut semakin menegaskan hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART Partai Demokrat adalah sah dan sudah sesuai aturan.

“Sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum pihak Moeldoko dan kawan-kawan telah 13 belas kali ditolak oleh berbagai institusi negara.”

“Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan judicial review di Mahkamah Agung,” katanya.

Teuku Riefky berharap mantan Panglima TNI itu menyudahi langkahnya yang “mencoreng nama baik demokrasi” di Indonesia. Dirinya juga mendoakan Moeldoko segera diberikan hidayah oleh Tuhan Yang Maha Esa agar kembali ke jalan yang benar.

“Di bulan yang baik ini, Kami mendoakan, semoga mereka disadarkan dan diberikan Hidayah,” katanya.

Baca juga :  Koramil di Maybrat, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
Share to

Related News

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top