TERKINI

13 Langkah Moeldoko Ditolak Berbagai Institusi dan Lembaga, Sekjen Demokrat: Semoga Diberikan Hidayah

Apr 28 2022479 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menolak gugatan atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan pendukungnya.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyebut ini sebagai sebuah berkah yang datang di bulan Ramadan.

“Bagi kami, putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadan. Apresiasi kami kepada Majelis Hakim pada 2 perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil,” kata Teuku dalam keterangan tertulis, wartawan jurnalpagi.id Kamis (28/4/2022).

Menurut dia, putusan tersebut semakin menegaskan hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART Partai Demokrat adalah sah dan sudah sesuai aturan.

“Sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum pihak Moeldoko dan kawan-kawan telah 13 belas kali ditolak oleh berbagai institusi negara.”

“Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan judicial review di Mahkamah Agung,” katanya.

Teuku Riefky berharap mantan Panglima TNI itu menyudahi langkahnya yang “mencoreng nama baik demokrasi” di Indonesia. Dirinya juga mendoakan Moeldoko segera diberikan hidayah oleh Tuhan Yang Maha Esa agar kembali ke jalan yang benar.

“Di bulan yang baik ini, Kami mendoakan, semoga mereka disadarkan dan diberikan Hidayah,” katanya.

Baca juga :  MRP: Kasus Kekerasan Dan Kematian Di Papua Meningkat Tajam Di Era Jokowi
Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top