TERKINI

Setelah Tiga Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, TKD Warungdowo Kembali ke Negara

Agu 07 2025664 Dilihat

Pasuruan jurnalpagi.id – Setelah bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga, tanah kas seluas 9.000 meter persegi milik Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, akhirnya kembali ke pangkuan negara.

Kejaksaan Negeri Pasuruan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), berhasil memenangkan gugatan perdata atas aset senilai Rp1,29 miliar yang selama ini dikuasai oleh M. Romli.

Gugatan yang teregistrasi di Pengadilan Negeri Bangil dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2024/PN Bil ini diajukan pada 1 Desember 2024 dan diputus pada 5 Agustus 2025. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian tanah kepada desa, serta membayar biaya perkara sebesar Rp1.223.000. Tanah tersebut dinyatakan sah sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Warungdowo dengan batas-batas yang jelas.

Hakim menyatakan tanah tersebut sah sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Warungdowo, dengan batas-batas:

  • Utara: Jalan Perumahan Pondok Asri
  • Timur: Jalan Raya Provinsi
  • Selatan: UPT Dinas Pendidikan dan rumah warga
  • Barat: Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan

Keberhasilan ini disambut positif oleh Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananto sebagai bukti komitmen Kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara dan mendorong tata kelola desa yang akuntabel.

“Ini bukan sekedar kemenangan hukum, tapi kemenangan rakyat. Maka tanah kas desa harus dijaga karena aset negara,”tegas Kajari saat rilis Kamis,(7/8), siang

Kejari merekomendasikan agar Pemerintah Desa segera mengamankan aset secara fisik dan menyosialisasikan kepemilikan resmi kepada masyarakat. Kejaksaan juga menyiapkan langkah antisipatif jika tergugat menempuh upaya hukum lanjutan.(Wan/Adi)

Baca juga :  AKP Decky Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan
Share to

Related News

Boklay Tersudutkan Usai Erwind Hartanto ...

by Agu 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kuasa hukum Erwind Hartarto, Eduard Rudy, membantah keras pernyataan Peter ...

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top