TERKINI

Bobol Rumah Nenek Tiri, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Nov 19 2025397 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap Rendy Septian Anantasyah (19) yang membobol rumah nenek tirinya di Perum Sekar Asri, Kelurahan Sekargadung, Kota Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Decky Tjahjono Triyoga, mengatakan pencurian terjadi saat korban hendak salat Subuh. Korban mencari dompet untuk sedekah, namun tidak ditemukan. Saat mengecek lemari, uang tunai dan perhiasan emas telah hilang.

Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan mendapati pelaku adalah cucu tirinya sendiri.

Total kerugian mencapai Rp60,7 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi bergerak cepat dan menangkap Rendy di sebuah bengkel motor di wilayah Sepande, Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, Rendy mengaku telah menjual perhiasan emas seberat 26 gram hanya Rp7 juta dan menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari serta judi online. Ia juga menjual tiga motor Honda CB100 milik korban senilai Rp30 juta.

Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa handphone dan flashdisk karena sebagian besar barang sudah dijual.

Rendy kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan rumah masing-masing.(Wan/Adi)

Baca juga :  Kejari Tanjung Perak Lakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti
Share to

Related News

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top