TERKINI

Hakim Itong Mulai Seret Sejumlah Pihak, 3 Hakim Diperiksa KPK

Apr 14 2022516 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id – Hakim Itong Isnaeni Hidayat (IIH), tersangka kasus suap pengurusan sejumlah perkara di PN Surabaya “seret” sejumlah pihak. Akibat hal tersebut sejumlah hakim PN Surabaya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini giliran hakim Achmad Virza Rudiansyah yang mendapat giliran diperiksa lembaga anti rusuah tersebut. “Untuk hari ini satu hakim yaitu hakim Achmad Virza R dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (14/4/2022).

Hakim Achmad Virza diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka hakim Itong. “Dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka IIH,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua hakim yakni hakim Dede Suryaman dan hakim R Moh Fadjarisman. “Ketiga hakim dikonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka IIH ke beberapa pihak terkait,” beber Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan hakim Itong bersama Panitera Pengganti Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara yang disidangkan di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan seorang pengacara sebagai tersangka pemberi suap. (ndi)

Baca juga :  Fakarich Mentor Indra Kenz Akhirnya Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Share to

Related News

Tim Monitoring Kejari Datangi Jembatan K...

by Okt 23 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Untuk memastikan pembangunan jembatan Karangjati Anyar – Singki...

Melly Olivia Lius Sales Online CV Delta ...

by Okt 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang agenda bacaan putusan bagi Melly Olivia Lius selaku, sales online di...

Pelapor Tagih Janji Kapolres Pasuruan, B...

by Okt 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu penyidik Polres Pa...

Korban Galih Kusumawati Beri Keterangan ...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kerjasama proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ditawarkan, ASN Devy Indrian...

Sidang Pailit PT Mas Murni Indonesia, Re...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara kepailitan PT Mas Murni Indonesia Tbk, pemilik Gard...

Korupsi BSPS Hingga Rugikan Negara 26 Mi...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top