TERKINI

Polemik Penundaan Pemilu dan Migor, Anggota DPR RI Didesak Untuk Membuka Informasi Kepada Publik

Apr 24 2022489 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Politisi PDIP Masinton Pasaribu didesak membuka informasi tentang dugaan penggalangan dana untuk penundaan pemilu 2024 dan hal ini disebut berkaitan dengan kasus minyak goreng.

Hal ini diduga berkaitan dengan kasus minyak goreng yang menyeret sejumlah petinggi korporasi dan Kementerian Perdagangan RI.

Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai pernyataan Masinton Pasaribu ini ada benarnya.

Untuk itu, dia meminta Masinton untuk membongkar informasi tersebut ke publik.

“Mungkin-mungkin saja (ada datanya). Dan bisa saja Masinton punya data dan info yang valid,” ucap Ujang Komarudin, Minggu kepada Jurnalpagi.od (24/4/2022).

Dia menambahkan Masinton perlu menjelaskan secara lugas ke publik mengenai dugaan yang dilontarkannya tersebut agar tidak menjadi bola panas di tengah masyarakat.

“Perlu. Perlu dijelaskan ke publik, siapa-siapa saja yang telah menggalang dana untuk penundaan Pemilu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

Pihaknya tidak dapat menanggapi ihwal relevansi kasus minyak goreng dengan penundaan Pemilu 2024.

“Saya tidak tahu. Namun Masinton lah mungkin yang banyak tahu,” tutupnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus mengaku sama sekali tidak pernah mendapat informasi tersebut.

“Enggak ada saya informasi itu. Saya enggak pernah dengar, enggak tahu Masinton dari mana informasinya. Tapi saya enggak pernah dengar,” ucap Deddy,

Menurutnya, jikapun ada penggalangan dana untuk Pemilu 2024 dalam kasus minyak goreng, hal itu tidak berkaitan dengan kebijakan Presiden Jokowi memberhentikan ekspor sawit.

“Tapi, logika saya berpikir sih kalau seperti itu, ya masak iya pada masuk penjara. Sekarang kan stop ekspor,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mempersilakan Masinton membuka data yang dimiliki kepada tim penyidik ke Kejagung.

Baca juga :  Laksda TNI Denih Hendrata Resmi Jabat Gubernur AAL

“Kalau dia punya informasi ya silakan saja dibuka ke penyidik kejaksaan,”pungkasnya.

(jpm)

Share to

Related News

Gempol FC Akan Hadapi Kejayan FC Pada La...

by Sep 08 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Salah satu official tim kesebelasan Gempol FC Jemik Sadiman memastika...

Tugas & Wewenang Dispendukcapil Kot...

by Jun 24 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Univer...

Dominikus Dian Djatmiko Pengedar Minuman...

by Mei 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut terdakwa ...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top