TERKINI

Dugaan Penyimpangan Penyelenggara PKBM, Kejari Bangil Naikkan Status ke Penyidikan

Okt 15 2024537 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Korp Adyaksa kabupaten Pasuruan menggelar rilis kepada awak media berkerkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari pemerintah Pusat, Propinsi maupun anggaraan daerah, Selasa (15/10) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan pada dugaan penyimpangam anggaran Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) atau yang lebih umum di masyarakat sekolah Kejar Paket mulai tahum anggaran 2022-2024 statusnya naik menjadi penyidikan.

“Modus para penyelengara PKBM bervariatif mulai dari mark up anggaran, jumlah peserta yang tidak sesuai dan lainnya,” ucap Kajari

Dirinya menyebut sedikitnya ada 22 penyelenggara PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan, yang tersebar di 16 kecamatan.

Kenaikan status tersebut, lanjut Kajari berdasarkan hasil keterangan atas pemanggilan 33 orang yang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Bahkan salah satu penyelenggara PKBM diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.800 juta

“Setiap tahun besaran bantuan anggran yang diterima penyelenggara PKBM berbeda-beda sesuai yang diajukan,” jelasnya.

Dari 22 penyelenggara itu ada yang berperan sebagai koordinator untuk mengkoordinir penyelenggaraan PKBM.

Kajari Teguh Ananto menegaskan bahwa korp yang dipimpinnya tidak akan main-main dengan hal korupsi. Terlebih menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Agar prioritas penegakan hukum bisa di rasakan masyarakat kabupaten Pasuruan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Teguh Ananto yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Bangil.(wan/adi)

Baca juga :  Hakim Tunjuk Prof. Iman Prihandono Sebagai Mediator dalam Gugatan Dahlan Iskan Kepada PT Jawa Pos
Share to

Related News

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pe...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya mena...

Diduga Lecehkan Pegawai Honorer, Mantan ...

by Apr 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Seorang jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus mantan Kasi Da...

Status Penahanan Dirubah, Hermanto Oerip...

by Apr 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menahan terdakwa Hermanto Oer...

Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Hakim Perinta...

by Apr 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tuntutan pidana tiga tahun 10 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top