TERKINI

Anies Bisa Dapat Dukungan dari Demokrat Jika Gandeng AHY

Jun 03 2022775 Dilihat

Jakarta, Jurnalpagi.id – Anies Baswedan dinilai berpeluang mendapat tiket untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang, dari parpol-parpol yang pernah mendukungnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Selain itu, Anies juga bisa mendapat dukungan dari Partai Demokrat jika mengandeng Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Akan terulang lagi partai-partai yang mendukung Anies di Pilpres seperti yang terjadi di Pilgub DKI yang lalu. Anies akan didukung oleh partai-partai seperti PKS, Gerindra, dan Demokrat. Kenapa begitu? Karena partai-partai akan mendukung calon yang berpeluang kuat menang dalam Pilpres,” ujar pengamat politik, Moh. Naufal Dunggio dalam keterangan tertulis,kepada wartawan jurnalpagi.id Kamis (3/6/2022).

Naufal melanjutkan, Demokrat juga bisa ikut bergabung mendukung Anies jika berpasangan dengan AHY. Menurutnya, duet Anies dan AHY cocok. Naufal menilai, bukan tidak mungkin Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto legowo memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh muda untuk tampil di Pilres.

“Pak Prabowo seorang kesatria yang paten, bukan jenderal kaleng-kaleng,” ucapnya.

Dukungan Prabowo kepada pasangan Anies-AHY juga, kata Naufal melanjutkan, tidak lepas dari adanya komunikasi dengan mantan Presiden Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pendiri Partai Demokrat.

“Pembicaraan antar jenderal beda dengan sipil. Kalau antar sipil yang dibicarakan hanya mencari kekuasaan. Tapi kalau sesama jenderal yang didikusikan adalah kemajuan dan keamanan bangsa dan negara,”katanya.

Naufal yakin bila Gerindra, PKS, dan Demokrat berkoalisi sebagai pengusung Anies-AHY, duet ini akan memenangkan Pilpres. Karena besarnya peluang untuk menang tersebut, partai-partai lain mau tidak mau juga akan ikut bergabung.

“Enggak mungkin partai-partai akan mendukung pasangan hanya sebagai penggembira pilpres saja,” tandasnya. (JPM)

Share to

Related News

Pentingnya Isbat Nikah Dalam Hukum Posit...

by Mei 30 2025

Pembuat Artikel : Wahyu Ferdinanda Rahmatan Akbar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1...

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek Ditresnar...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Shaskia Nabilla Miranda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Restorative Justice bagi Pengguna Narkot...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Gusti Rizky Dwi Saputra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Bukti Digital Dalam Persidangan : Apakah...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Muhammad Aldi Kurniawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Menggali Peran Notaris dan PPAT: Kunci K...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Farah Salsabilla Azura Putri, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945...

Tempuh Kuliah Kerja Praktik Pada Kantor ...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Tegar Satria DewaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top