PASURUAN, Jurnalpagi.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2026) sore. Pengesahan Raperda dilakukan melalui penandatanganan bersama antara Bupati Pasuruan dengan unsur pimpinan DPRD.
Pengesahan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif dalam beberapa pekan terakhir. Meski dihadapkan pada penurunan signifikan anggaran akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), komitmen pembangunan daerah tetap menjadi prioritas bersama.
Pada tahun anggaran 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar kurang lebih Rp 3,9 triliun, sedangkan pendapatan hanya diproyeksikan sekitar Rp 3,5 triliun. Defisit sekitar Rp 400 miliar direncanakan ditutup melalui SILPA dan sumber pendapatan sah lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan serta perangkat OPD yang telah bekerja keras merampungkan penyusunan APBD 2026.
“Pengesahan ini menjadi wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan, dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses pembahasan berjalan intens melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi, hingga konfirmasi mendalam.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa turunnya pagu anggaran daerah sekitar Rp 600 miliar tidak boleh menjadi penghambat dalam mewujudkan pembangunan daerah. Program-program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Sektor pendidikan, infrastruktur dasar, hingga layanan publik penting akan terus dipertahankan. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan program seperti BANPRES, INPRES, maupun DAK,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa sejumlah program primer akan tetap digencarkan, sementara program bersifat sekunder akan dievaluasi mengikuti kemampuan anggaran. Perbaikan fasilitas umum seperti pasar, sarana olahraga, dan area publik lainnya tetap direncanakan, namun pelaksanaannya mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah.
Selain menanti tambahan anggaran pusat, Pemkab Pasuruan juga akan fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati menilai masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, mulai dari retribusi hingga optimalisasi aset daerah.
“Salah satu langkah yang sedang digenjot adalah pemutakhiran data nomor objek pajak. Ketika ada perubahan peruntukan lahan, misalnya dari sawah menjadi perumahan, maka potensi pajaknya juga meningkat. Itu yang akan kita optimalkan ke depan,” tandasnya.
Dengan kondisi fiskal yang menantang, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan tetap memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung upaya bersama menuju Pasuruan yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera.(Tim/Adi)
No comments yet.