Pasuruan | jurnalpagi.id – Asosisasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan menyambut baik rencana Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha atau perusahaan.
Hanya saja, APINDO sangat berharap, penerapan perda TJSL inj jangan sampai menimbulkan image atau branding yang kurang baik bagi Kabupaten Pasuruan di mata para investor asing ataupun lokal.
“Yang perlu diketahui, perusahaan – perusahaan di Pasuruan selama ini sudah mengeluarkan CSR sebagai kewajiban. Dan prinsipnya, APINDO mendukung penataan CSR,” kata Ketua APINDO Nurul Huda.
Dirinya berharap tidak muncul kesan atau image bahwa Pasuruan tidak ramah terhadap investor. Dia ingin, Pasuruan tetap menjadi tempat yang ramah, dan nyaman untuk investasi para investor.
“Ya intinya kami sepakat kalau memang ada penataan CSR perusahaan. Tapi, kami berpesan jangan sampai jadi bumerang bagi Pasuruan karena ada punishment dalam raperda TJSL ini,” sambungnya.
Punishment ini jangan sampai diartikan atau diterjemahkan sebagai momok bagi para pengusaha di Pasuruan sehingga mereka enggan atau malas berinvestasi di Pasuruan.
Ia menyarankan, perlu perimbangan yakni perlindungan terhadap dunia usaha dengan memberikan kepastian hukum. Dan itu juga harus dilakukan pemerintah. Artinya, ada sinergi antara perusahaan dengan pemerintah.
Disampaikan dia, ada harapan dari para pengusaha bahwa Pemkab Pasuruan bisa hadir saat terjadi persoalan atau gangguan dari pihak – pihak terkait yang itu bisa sedikit mengganggu operasional perusahaan.
“Kalau CSR tadi, konsepnya juga harus dibuat jelas, yang mengelola siapa, yang mengawasi siapa, apakah CSR ini hanya terbatas bentuk materi, apakah bentuk non materi juga bisa disebut sebagai CSR,” lanjut dia.
Di beberapa perusahaan, kata Huda, sapaannya, banyak perusahaaan yang memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat sekitar untuk membuka lahan parkir, berjualan di pasar kaget dan sejenisnya.
“Saya kira CSR dalam bentuk non materi inilah yang justru suistinable artinya berkelanjutan dan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar perusahaan. Karena mereka bisa terus mendapatkan untung,” jelasnya.
Di sisi lain, aapakah besaran CSR ini dibuat sama besarannya setiap perusahaan, atau seperti apa. Jika dibuat berbeda, tolok ukur satu perusahaan dengan perusahaan lain ini apa.
“Kami sebagai pengusaha berharap, tim yang dibentuk untuk mengelola CSR ini harus dari pihak – pihak yang berkaitan dengan perusahaan dan pemerintah. Maka, perlu ada kajian yang mendalam,” ujarnya(wan/adi)
No comments yet.