TERKINI

Beberapa Organisasi Perempuaan Menghadiri Rapat DPR RI Pengesahan UU TPKS

Apr 12 2022494 Dilihat

Jakarta, JurnalPagi.id- Persetujuan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rapat Paripurna DPR RI mendapatkan apresiasi dari elemen dan organisasi perempuan. Pada rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022) tersebut hadir perwakilan dari organisasi-organisasi perempuan yang terlihat aktif mengawal pembahasan UU tersebut sejak dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

“Dalam rapat ini turut hadir organisasi perempuan Indonesia,” kata Puan seraya menyapa aktivis-aktivis perempuan yang berada di balkon saat membuka sesi Pembahasan Tingkat II RUU TPKS.

Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS, di antaranya; Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan untuk meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang diikuti oleh jawaban setuju dari semua yang hadir. 

Sesaat setelah palu sidang diketuk oleh Ketua DPR RI sebagai penanda RUU TPKS telah disetujui, Ruang Rapat Paripurna DPR RI riuh dengan tepuk tangan dan sorak sorai membahana. Puan mendapat standing ovation dari aktivis-aktivis yang sejak awal berada di balkon dan memantau jalannya sidang. Mayoritas Anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna pun juga ikut berdiri dan apresiasi.

“Puan untuk perempuan Indonesia!” teriak para aktivis yang menyebut diri mereka sebagai anggota Fraksi Balkon. Atas penghargaan yang diberikan, Puan membalas dengan melambaikan tangannya. Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan RUU TPKS, termasuk jajaran pemerintah, aktivis, dan Anggota DPR lintas fraksi. 

Baca juga :  Sandang Status Tersangka, Pendeta Saifuddin Masih Aktif Buat Konten Youtube

“Saya juga memahami bahwa mungkin undang-undang ini belum dianggap sempurna, karenanya saya juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengawal undang-undang ini nanti dalam implementasi dan memang bermanfaat untuk mitigasi dan perlindungan. Jangan sampai ada kekerasan terkait dengan perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Puan saat memberikan keterangan kepada awak media setelah Rapat Paripurna.

Melalui keterangan resmi yang diterima Parlementariadijelaskan bahwa perwakilan pejuang RUU TPKS berterima kasih karena Puan karena telah merealisasikan komitmennya. Mantan Menko PMK ini telah mengawal dinamika RUU TPKS sejak pertama kali diusulkan pada 2016 silam, dan menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan. (hms)

Share to

Related News

GSNI Gandeng Smatag Surabaya Gelar Semin...

by Sep 06 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya DPC GSNI Surabaya Bersama SMATAG Surabaya dan OSIS SMATAG Surabaya gelar...

Peringati Harkitnas, PMII Surabaya Suara...

by Mei 21 2024

Jurnalpagi.id | Surabaya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Surabaya menggelar...

Presiden FIFA Mendapat Tanda Kehormatan ...

by Nov 11 2023

SURABAYA | JURNALPAGI.ID – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa ...

Raih 1 Poin, Presiden Jokowi dan Ketua P...

by Nov 11 2023

SURABAYA | JURNALPAGI.id – Timnas Indonesia U-17 mengawali kiprah di Piala Dunia U-17 dengan h...

Laga Pembuka Piala Dunia U17, Indonesia ...

by Nov 11 2023

SURABAYA | JURNALPAGI.id – Timnas Indonesia U-17 mengawali pertandingan di Piala Dunia U-17 20...

Kemarau Panjang, Menhan Prabowo Gerak Ce...

by Nov 04 2023

JurnalPagi.id – Kemarau panjang di Indonesia membuat penduduk di sejumlah daerah mengalami kesulit...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top