TERKINI

Dianggap Penuhi Unsur Tindak Pidana Pengancaman, Jerinx Sid Dituntut 2 Tahun Penjara

Feb 19 20221.504 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Jerinx Sid akhirnya dituntut 2 tahun penjara atas dugaan pengancaman dengan korbannya Adam Deni. Hal itu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum I Gede Eka Hariana yang digelar kemarin (18/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Menuntut terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx Sid dengan hukuman 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan,” ucap I Gede Eka.

Mendengar pembacaan tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Jerinx mengaku keberatan dan akan melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan 2 tahun penjara. “Yang jelas majelis, kami akan menyiapkan pledoi atas tuntutan tersebut baik yang dibuat oleh kuasa hukum maupun dari terdakwa sendiri,” tegas salah satu tim kuasa hukum Jerinx Philipus Tarigan didepan majelis hakim.

Atas jawaban tersebut, majelis hakim menunda persidangan dan mengagendakan pembacaan pledoi pada hari Selasa (22/2) depan.

Diketahui, Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ndi)

Baca juga :  Jelang Lebaran, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK
Share to

Related News

Buron Selama 9 Tahun, Mintarja Anggono T...

by Mei 07 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Pelarian panjang Mintarja Anggono akhirnya terhenti. Terpidana kasus penipu...

Hakim Tipikor Vonis Tiga Terdakwa Kasus ...

by Mei 05 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga t...

Andy Pratomo Pemilik Mobil Lexus RM350 y...

by Mei 03 2026

Surabaya – Newsweek.Meski telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Des...

Kejari Jember Naikkan Status Dugaan Koru...

by Mei 03 2026

Jurnalpagi.id | Jember Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah J...

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pe...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya mena...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top