TERKINI

Dianggap Penuhi Unsur Tindak Pidana Pengancaman, Jerinx Sid Dituntut 2 Tahun Penjara

Feb 19 20221.113 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Jerinx Sid akhirnya dituntut 2 tahun penjara atas dugaan pengancaman dengan korbannya Adam Deni. Hal itu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum I Gede Eka Hariana yang digelar kemarin (18/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Menuntut terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx Sid dengan hukuman 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan,” ucap I Gede Eka.

Mendengar pembacaan tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Jerinx mengaku keberatan dan akan melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan 2 tahun penjara. “Yang jelas majelis, kami akan menyiapkan pledoi atas tuntutan tersebut baik yang dibuat oleh kuasa hukum maupun dari terdakwa sendiri,” tegas salah satu tim kuasa hukum Jerinx Philipus Tarigan didepan majelis hakim.

Atas jawaban tersebut, majelis hakim menunda persidangan dan mengagendakan pembacaan pledoi pada hari Selasa (22/2) depan.

Diketahui, Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ndi)

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Berhasil Menangkap Sindikat Pencurian Sapi
Share to

Related News

Sidang Pemeriksaan Setempat, PT Patra Ja...

by Mei 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.d Peninjauan Setempat (PS) yang dilaksanakan Senin (19/5/2025) dilahan yang te...

Kejaksaan Bangil Sita Tanah dan Bangunan...

by Mei 16 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan pen...

Dalam Eksepsi Penasehat Hukum Nikson Bri...

by Mei 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Nikson Brillyan Maskikit didakwa Jaksa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KU...

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top