TERKINI

Penasehat Hukum Paguyuban Siok Cinta Damai Merasa Puas Hakim Pailitkan PT Sipoa Propertindo Abadi

Mar 31 2023597 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan Debitur PT.Sipoa Propertindo Abadi (SPA) melawan Kreditur yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai maupun Kreditur yang tidak tergabung paguyuban merespons atas putusan Majelis Hakim Slamet Suripto yang menjatuhkan putusan yakni, PT.SPA dinyatakan, pailit.

Respons para Kreditur yakni, langsung memberi aplaus pasca dibacakan putusan bahwa PT.SPA dinyatakan pailit pada Rabu (29/3/2023).

Respons yang sama, yakni, Penasehat Hukum Paguyuban Siok Cinta Damai, pasca sidang, dihadapan para awak media mengatakan, pihaknya merasa puas atas putusan Majelis Hakim yaitu, menyatakan Pailit bagi PT.Sipoa Propertindo Abadi.

Sejak awal persidangan sebelum putusan pailit di bacakan, pihaknya merasa keberatan jika PT.Sipoa diberi perpanjangan waktu karena selama ini tidak ada penyelesaian.

” Puji Tuhan, Majelis Hakim menjatuhkan putusan pailit ,” ungkapnya.

Saat disinggung, terkait besaran nominal aset PT.SPA apakah mengcover semua tagihan para kreditur ?.
Dalam tanggapan, Siok, mengatakan, aset PT.SPA diperkirakan akan mengcover semua tagihan para kreditur khususnya, Kreditur yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

Baca juga :  Dua Puluh Kali Memfoto Dada Perempuan Tanpa Izin, Tonny Nugroho Ditetapkan Tersangka
Share to

Related News

Sidang Pemeriksaan Setempat, PT Patra Ja...

by Mei 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.d Peninjauan Setempat (PS) yang dilaksanakan Senin (19/5/2025) dilahan yang te...

Kejaksaan Bangil Sita Tanah dan Bangunan...

by Mei 16 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan pen...

Dalam Eksepsi Penasehat Hukum Nikson Bri...

by Mei 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Nikson Brillyan Maskikit didakwa Jaksa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KU...

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top