Pasuruan | jurnalpagi.id – Sejumlah proyek berupa belanja barang yang diserahkan ke masyarakat dalam bentuk Jalan Usaha Tani (JUT) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diduga bermasalah.
Dari temuan di lapangan, jurnalpagi.id menemukan ada beberapa titik proyek JUT yang diserahkan ke sejumlah Kelompok Tani (KT) diduga tidak lazim atau tidak seperti pekerjaan pavingisasi pada umumnya.
Seperti pekerjaan JUT di Desa Kenep, Kecamatan Beji yang dikerjakan oleh CV Insan Mulia, Dusun Klagen, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan.
Ada yang tidak wajar dari pekerjaan senilai Rp 182 juta yang akan diserahkan ke KT Kluncinglegi ini. Misalnya, tidak adanya pemasangan segitiga uskup pada tepian badan jalan sepanjang beberapa meter, melainkan hanya potongan paving yang dibentuk menyerupai segitiga uskup. Padahal, jelas ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, potongan paving itu tidak presisi bahkan tampak terlalu longgar. Tak hanya itu, lebar dari pekerjaan JUT ini berbeda. Semakin ke ujung semakin sempit.
Sementara itu ada hal yang juga tidak lazim di JUT Desa Randupitu, Kecamatan Gempol yang dikerjakan oleh CV Al Amin yang beralamat di Jalan Musing, Kauman, Bangil.
Ada beberapa hal yang tidak wajar dalam paket pekerjaan senilai Rp 141 juta ini. Misalnya saja, dari Sta 0 -100 terdapat beberapa titik yang mengalami ambles.
Bahkan cenderung bergelombang, dan hal itu membuat genangan air pada badan jalan. Pada titik tertentu pasangan penahan jalan sempat dibongkar oleh petani untuk sudetan genangaan air.
Di sisi lain, pemasangan kanstin menjelang sta akhir tidak presisi dan berbeda baik warna serta jumlah antar kedua sisi badan jalan. Tak hanya itu, tanah urukan sebagai dasar pemasangan paving diduga tidak dilakukan pemadatan hingga terjadi badan jalan yang bergelombang. Padahal JUT ini akan diserahkan ke KT Subur Makmur Babat.
Ada juga pekerjaan JUT yang diduga tidak lazim di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol yang dikerjakan oleh CV Asih Jaya, Jalan Cangkringmalang, Beji.
Dalam pekerjaan senilai Rp 141 juta yang akan diserahkan ke KT Dewi Sri itu, para petani kecewa dengan hasil kegiatan JUT kurang lebih sepanjang 60 meter ini. Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya, mengakui JUT yang dibangun di tahun sebelumnya rusak atau ambles akibat akitifitas pembangunan JUT lanjutan.
“Jadi saya minta tanggung jawab, ini bangun baru tapi membuat rusak bangunan lama. Kendaraan material dibawa masuk dan membuat JUT lama ambles,” ucap salah satu warga Watukosek yang menolak namanya disebutkan, (Senin 3/2/2025) siang.
Sementara itu, dari hasil cek lapangan, proyek JUT lanjutan ini lebih mengecil, termasuk pemasangan paving, pada kedua sisi jalan masih ada atau terdapat ruang.
Tidak hanya itu, pada sta 0 hingga beberapa puluh meter pasangan kanstain tidak sejajar atau tidak presisi hingga lear badan jalan berbeda.
Selain itu, banyak titik paving yang sudah terpasang mengalami ambles, atau berongga sehingga banyak bagian yang mengembang.
Terindikasi urug dasar menggunakan tanah liat bekas galian serta tidak dilakukan pemadatan seperti semestinya dengan menggunakan alat pemadat tanah atau stamper.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dinas Ketananan Pangan dan Pertanian Hari Mulyono tidak bisa memberikan jawaban atas temuan itu sekarang.
Dia berjanji akan memberikan jawaban pada Selasa. Dia menyebut, hari ini sedang menyusun jawaban atas temuan- temuan di beberapa JUT yang diduga bermasalah.
“Besok siang saya baru memanggil rekanan atau pelaksana proyek itu ke kantor untuk perbaikan. Nanti akan kami sampaikan jawaban hari Selasanya,” tutupnya.(wan/adi)
No comments yet.