TERKINI

DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi Pembentukan Dewan Pesantren: Wujud Sinergi Pemerintah dan Santri

Okt 31 2025231 Dilihat

Pasuruan, Jurnalpagi.id — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang membentuk Dewan Pesantren di bawah kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati KH Shobih Asrori.

Pernyataan itu disampaikan Samsul usai menghadiri pengukuhan Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Selasa (28/10/2025).

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, kami mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Samsul menyebut, pembentukan Dewan Pesantren dengan masa khidmat 2025–2030 merupakan langkah penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“Pasuruan dikenal sebagai Kota Santri dan gudangnya pesantren. Karena itu, keberadaan Dewan Pesantren akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” tambahnya.

Politisi PKB ini menilai, kehadiran Dewan Pesantren menjadi momentum bersejarah bagi Pasuruan. Sebab, dalam perumusan kebijakan daerah ke depan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD akan mendapat masukan langsung dari kalangan pesantren.

“Harapan kami, arah kebijakan daerah nantinya bisa lebih berpihak pada kemajuan pesantren serta peningkatan kesejahteraan santri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Samsul berharap Dewan Pesantren dapat berperan sebagai jembatan komunikasi antara pesantren dengan pemerintah daerah, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui program pemberdayaan dan inovasi wirausaha santri.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta karakter santri agar tetap menjadi benteng moral di tengah tantangan zaman.

“DPRD Kabupaten Pasuruan siap bersinergi dalam penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan, dan dukungan anggaran bagi keberlangsungan pesantren,” ujar Samsul.

Dirinya berharap, kepengurusan Dewan Pesantren periode 2025–2030 mampu menjalankan tugas secara aspiratif, kolaboratif, dan inspiratif bagi seluruh pesantren di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga :  Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 40 Milyar Untuk Perbaikan Sarpras Pendidikan Tahun 2025

“Semoga kehadiran Dewan Pesantren ini dapat menjadi ruang sinergi dan wadah bersama dalam membangun peradaban santri yang mandiri dan produktif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan “kado istimewa” di momen Hari Santri Nasional 2025, berupa pembentukan Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati KH Shobih Asrori, dengan menunjuk KH Tantowie Abdullah Siraj sebagai Ketua, didampingi Dr Akhmad Fauzi Hamzah sebagai Wakil Ketua, Dr Mokhammad Ainul Yakin sebagai Sekretaris, dan Mochammad Fahmin Nabil sebagai Bendahara, serta tiga anggota lainnya.

Salah satu agenda besar Dewan Pesantren adalah mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan melalui penguatan peran pendidikan dan pemberdayaan pesantren. (Tim/Adi)

Share to

Related News

Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2025 Di...

by Jun 30 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resm...

Terima Usulan Bupati, Ketua DPRD Pasurua...

by Jun 18 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan...

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Raihan WTP...

by Jun 02 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali berhasil mempertahankan opini ...

Berikan Kualitas Pelayanan Penyakit Stro...

by Mei 20 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – RSUD Bangil meraih penghargaan Platinum Award dari World Stroke Orga...

DPRD Kabupaten Pasuruan Ketuk Palu Tiga ...

by Mei 19 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Setelah sempat tertunda cukup lama, DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya...

Digitalisasi Layanan Kesehatan RSUD Grat...

by Mei 13 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memberikan apresiasi ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top