TERKINI

Jelang Lebaran, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK

Apr 27 2022776 Dilihat

BOGOR | JurnalPagi.id – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memiliki harta senilai Rp 4,1 Miliar sebagaimana dalam  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin terdiri dari berbagai aset. Salah satunya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 635.000.000.

Aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 635.000.000 itu hanya terdiri dari dua unit mobil dengan rincian sebagai berikut:

Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000
BMW 320i CKD AT tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 435.000.000
Selain alat transportasi dan mesin, aset Ade Yasin terbesar adalah Tanah dan Bangunan. Nilainya sebesar Rp 2.290.000.000. Dua diantaranya merupakan tanah di kota Bogor, sedangkan satu sisanya merupakan Tanah dan Bangunan.

Ade Yasin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000. Kemudian ada juga Kas dan Setara Kas senilai Rp 726.788.687. Ade Yasin juga memiliki hutang Rp 140.607.046. Bila ditotal secara keseluruhan, Ade Yasin memiliki harta Rp 4.111.181.641.

KPK OTT Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin
Ade Yasin saat ini tengah terlibat Operasi Tangkap Tangan KPK terkait kasus dugaan suap. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal OTT terhadap Ade Yasin itu. Dia turut menyebutkan adanya pihak lain yang ditangkap, yaitu dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali dikutip jurnalpagi.id, Rabu (27/4/2022).

Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.

Baca juga :  Meski Telah Berdamai Tetap Divonis 4 Bulan, 3 Pelaku Pengeroyokan Melalui Kuasa Hukumnya Akan Ajukan Banding

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” imbuh Ali.

(jpm)

Share to

Related News

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top