TERKINI

Jual Sabu, Dua Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polsek Galis

Apr 02 2022600 Dilihat

Bangkalan | JurnalPagi.id – Dua Pemuda bernisial SI (23), dan SB (20) berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Galis karena kedapatan membawa Sabu pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 12.10 WIB.

Kapolsek Galis IPTU Bagus Setioko Darmawan S.H membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada 2 (dua) tersangka. Yakni inisial SI (23) warga Dsn.Toguran, Ds. Bujur Barat, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan dan S B (20) warga Dsn.Toguran Ds. Bujur Barat, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan,” kata Iptu Bagus, Jumat (1/4/2022)

Iptu Bagus menjelaskan penangkapan 2 (dua) tersangka ini berawal dari informasi masyarakat jika ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ds. Sejarah, Kec. Galis, Bangkalan. Kemudian anggota melakukan penelusuran dan mendapati ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan yang diduga sedang menunggu pembeli.

“Petugas langsung melakukan penggeledahan mengamankan Barang Bukti 2 kantong Sabu-sabu dengan total berat 20,46 Gram di Jaket warna hitam yang dipakai Tersangka S I,”terangnya.

Lebih lanjut, Iptu Bagus menerangkan ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 kantong narkotika jenis sabu dengan total berat 20,46 Gram di Jaket warna hitam yang dipakai Tersangka S I.

“Menurut pengakuan Tersangka S I , dua kantong plastik narkotika jenis sabu tersebut akan dia jual kepada pelanggan yang akan membeli Sabu tersebut.” Ungkapnya.

Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Galis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya. (amdr)

Baca juga :  JPU Tuntut 4,5 Tahun Terdakwa Sopir Truk yang Tewaskan Tjan Melani Dalam Kecelakaan, Keluarga Korban Berharap Terdakwa Mendapat Hukuman Maksimal
Share to

Related News

Firman Efendi Miliki Sabu Seberat 16 Gra...

by Jan 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana perkara peredaran ...

Sidang Dugaan Pemerasan Kepala Dinas Pen...

by Jan 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur...

Alihkan Mobil Xpander Cross Tanpa Perset...

by Jan 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang perkara dugaan penggela...

Kitty WNA Belanda Dituntut 7 Tahun Atas ...

by Jan 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Surabaya akhirnya menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara dis...

Peran Pemuda dalam Mencegah Kekerasan Se...

by Jan 05 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang terjadi di berbagai l...

Kejari Surabaya Paparkan Capaian Kinerja...

by Jan 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Akhir tahun 2025, Kejari Surabaya, beberkan, capaian kinerja. Khususnya, ki...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top