TERKINI

Kejaksaan Bangil Sita Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi PKBM

Mei 16 2025606 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan penyitaan salah satu aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Riyadul Arkham, Erwin Setyawan (ES), berupa sebidang tanah beserta bangunannya di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Jumat (16/5/) pagi.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Fandy Ardiansyah Catur Santoso mengatakan, aset ini disita setelah diduga kuat dibeli dengan uang hasil penyalahgunaan dana hibah yang peruntukannya untuk operasional PKBM.

“Kami melakukan penyitaan tanah dan bangunan sesuai surat penyitaan dari pengadilan yang kami buat sebagai salah satu pengembalian kerugian negara dalam perkara ini karena ada kerugiannya,” kata Fandy, sapaan akrabnya.

Disampaikannya, dari pengakuan tersangka, tanah seluas 170 m2 ini dibeli dengan harga sekitar Rp 180 juta. Menurutnya, itu hanya harga tanah, kalau bangunan belum ditaksir atau dihitung.

“Kami juga menunggu perkembangannya. Jika memang ternyata ada aset milik tersangka yang juga diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan, maka kami akan ajukan untuk penyitaan,” ungkapnya.

Lokasi aset tersebut tidak jauh dari lokasi gedung PKBM Riyadul Arkham. Rencananya tanah beserta bangunan gedung tersebut dibeli untuk memindahkan kegiatan PKBM dsri gedung Riyadul Arkham. Dimana sebelumnya, PKBM ini menyewa gedung yayasan untuk aktifitasnya.

Korps Adhyaksa menemukan dua alat bukti yang membuat ES akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. ES merupakan salah satu PTT di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan. (Wan/adi).

Baca juga :  Komika Marshel Widianto Beli 76 Konten Dea OnlyFans
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top