Surabaya, JurnalPagi.id – Ketua Rumah Aspirasi-19 Mulyadi meminta Wali Kota Surabaya untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, mengingat dua kasus pelanggaran oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkomdak).
Saya minta Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya untuk menindak anggotanya mana kala ditemukan bukti ada permainan yang sengaja mempersulit atau menghambat proses kerja-kerja pelayanan cepat kepada masyarakat seperti statment di video yang beredar beberapa bulan yang lalu,” papar mul saat dihubungi media, Rabu (8/6).
Dua kasus pelanggaran ASN tersebut meliputi oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang hasil razia penertiban, serta beberapa bulan yang lalu Anggota Satpol PP juga melakukan pemukulan dan pelecehan seksual di tempat hiburan malam. Satu lagi adalah oknum ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Surabaya yang diduga terlibat mafia perizinan.
“Hal Ini jangan dianggap persoalan remeh-temeh. Jika dibiarkan akan menambah buruk citra Pemkot Surabaya di mata masyarakat,” tegasnya.
Mulyadi menjelaskan pengurusan izin outlet mesti tertib administrasi. Kalaupun ada retribusi, pembayarannya langsung disetorkan ke negara dalam hal ini lewat kantor PTSP, bukan perseorangan oleh oknum tertentu.
“Sebelumnya Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Aly Murtadlo mengatakan pada media, pihaknya menemukan 51 bangunan yang belum mempunyai sertifikat laik fungsi (SLF) sudah beroperasi.
Harusnya pemerintah merespons dengan perbaikan layanan, Perwali dan kinerja dengan percepatan. Jangan hanya membuat imbauan saja yang tidak bisa dibuat dasar hukum oleh masyarakat, contohnya terkait pekerja harus melibatkan warga sekitar,” pungkas dia.
No comments yet.