TERKINI

Komisi I Keluarkan Rekomendasi Agar Bupati Audit Seluruh Dana Hibah KPU

Apr 08 202546 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Akhirnya Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan rekomendasi terkait laporan penggunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pilkada Pasuruan tahun 2024.

Kesabaran Lembaga Legislatif ini runtuh setelah melihat banyaknya carut marut dalam proses pengadaan atau penggunaan dana hibah yang diterima KPU untuk proses Pilkada Pasuruan kemarin.

Rekomendasi Komisi I tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran KPU Daerah Kabupaten Pasuruan secara detail dan menyeluruh selama proses pilkada.

“Hari ini, Komisi I resmi mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Pasuruan terkait temuan dewan terhadap proses pembelanjaan KPU untuk Pilkada” kata Ketua Komisi I DPRD Rudi Hartono.

Menurut politisi PKB ini, audit dan evaluasi penggunaan dana hibah yang dikelola dan digunakan KPU selama pelaksanaan Pilkada Pasuruan perlu dan harus dilakukaan.

“Hal itu penting dilakukan karena dari hasil rapat bersama dewan, kami menemukan banyak kejanggalan dan hal yang kurang wajar terjadi dalam eksekusi penggunaan dana hibah tersebut,” tegas Rudi, Selasa,(8/4), saat ditemui di hesung dewan.

Masih kata Rudi, ada tiga poin penting yang dicantumkan dalam rekomendasi tersebut Pertama, Dewan menemukan Pagu Anggaran dalam DPA berubah-ubah setiap kali pertemuan rapat kerja dengan KPU.

Kedua, ditemukan adanya penggunaaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tidak ada kaitan dengan Pilkada seperti pembelanjaan alat cuci mobil, pembelian meja kursi dan kelengkapannya, neon box.

Ketiga, lanjut dia, adanya potensi kebocoran anggaran karena dalam pelaporan anggaran tidak berbasis efektif dan efesiensi. Maka, Pemkab perlu mengambil langkah strategus denhan audit secara keseluruhan.

Baca juga :  Beberapa Fraksi Dorong Pansus Kopi Khas Kabupaten Pasuruan

“Ini perlu diaudit secara menyeluruh, apalagi KPU sudah menuntaskan laporan pertanggungjawaban serta mengembalikan uang hibah sisa penggunaan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu,” jelasnya

Perlu diketahui, KPU sudah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024 sebesar Rp 4,77 Miliar sekian ke rekening kas daerah Pemkab Pasuruan dari total dana hibah Rp 75 Miliar.(wan/adi)

Share to

Related News

Kupas Draft TJSL, GERTAK Gelar Audensi B...

by Apr 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audensi b...

Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 40 Milyar ...

by Apr 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memimpin pembinaan 115 pegawai dan kar...

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupa...

by Apr 09 2025

Semoga hari kemenangan ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan bagi kita semua. Mari kita...

Banyak Pengadaan Tidak Wajar, Komisi I G...

by Mar 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komisi I juga meluncurkan kritikan keras dan pedas terhadap KPU dalam...

Bahas Pengembalian Anggaran, Rapat Komis...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Meski telah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan ta...

Layani Wajib Pajak Lebih Baik, Server SP...

by Mar 26 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo akhirnya mulai merealisasikan janji &#...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top