TERKINI

Pemkot Surabaya Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Mar 27 2022658 Dilihat

Surabaya, JurnalPagi.id – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Surabaya siap digelar. Hal ini disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali, yang ditetapkan pada 21 Maret 2022 lalu, Kota Surabaya resmi menerapkan PPKM Level 1.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pada penerapan PPKM Level 1, pihaknya pelaksanaan PTM 100 persen pada jenjang Paud, SD dan SMP yang siap digelar pada 28 Maret 2022 mendatang dengan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Serta wajib mendapatkan persetujuan oleh orang tua atau wali murid.

“Bismillah kita akan menggelar PTM 100 persen pada hari Senin (28/3/2022) dan tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama,” terang Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (27/3/2022).

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya langsung menindaklanjuti Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 421/8231/436.7.1/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Tatap Muka, yang ditujukan kepada satuan Paud PNF, Kepala SD Negeri/Swasta, serta Kepala SMP Negeri/Swasta di Kota Pahlawan.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan bahwa Kota Surabaya saat ini telah berada pada PPKM Level 1, serta berdasarkan Keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/20221, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor Hk.0 1.08/ Menkes /667/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca juga :  Kades Randupitu Satu-Satunya Delegasi Kabupaten Pasuruan Ke Cina Dalam Village Jead Branchmarking

“Pertama, pembelajaran dilakukan setiap hari. Kedua, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Ketiga, peserta didik yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan izin dari orang tua,” kata Yusuf.

Keempat, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari dan kelima, satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

“Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa,” ungkapYusuf. (fry/ndi)

Share to

Related News

Resahkan Warga, Puluhan Warung Liar Akan...

by Mei 08 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Viralnya warung liar di sepanjang aliran sungai di Kelurahan Sebani...

Puluhan Tahun Lahannya Bermasalah, AMCD ...

by Apr 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) mendatangi kantor Bupati Pasu...

Ketua Komisi XI DPR RI Sosialisasikan 4 ...

by Apr 23 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jawa Timur, kab/kota, Pas...

Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Peningkat...

by Apr 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kegiatan sosialisasi peningkatan dan pemberdayaan Ormas oleh Bakesb...

Pemilu Usai, Mas Adi: Saatnya Membangun ...

by Apr 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Tasyakuran atas kemenangan Anugrah dalam pilkada Kota Pasuruan tela...

Kupas Draft TJSL, GERTAK Gelar Audensi B...

by Apr 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audensi b...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top