TERKINI

Penyidik Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Jan 28 202634 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Pengusutan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 kian intensif. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka baru pada Senin (26/1/2026).

Tersangka tersebut berinisial AHS, yang diketahui merupakan Tenaga Ahli dari salah satu Anggota DPR RI periode 2019–2024, saudari SR. Penetapan AHS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026 tanggal 26 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang peroleh, terungkap bahwa AHS berperan dalam mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator saudari SR.

“Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,-” jelas Tim Penyidik.

Adapun kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan tersangka AHS bersama lima tersangka lainnya yakni RP, AAS, WM, HW, dan NLA, tercatat sebesar Rp26.876.402.300,00, Jumlah ini berdasarkan hasil perhitungan dari auditor berwenang.

Sebagai langkah penyelamatan kerugian keuangan negara, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka AHS menjalani penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 26 Januari 2026 hingga 14 Februari 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-205/M.5/Fd.2/01/2026 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Share to

Related News

Kejati Jatim Tetapkan Direktur PT Buana ...

by Feb 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan dan menahan Direktur PT Buana Jaya S...

Dakwaan Tidak Terbukti, Notaris Nafiatur...

by Feb 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Nafiaturrohmah menghela nafas lega usai majelis hakim menyatakan dirinya be...

Sidang PK Sengketa Aset di PN Bangil Mem...

by Feb 03 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id / Sidang pemeriksaan bukti baru atau novum terkait sengketa aset antara Imro...

Sidang Dugaan Penipuan RP 75 Miliar, Kor...

by Feb 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengajak kerjasam...

Gugatan Terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan ...

by Jan 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja ter...

Choirul Anam Terdakwa Pengalihan Mobil K...

by Jan 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut pidana dua tah...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top