TERKINI

Peringati HPSN, PAUD Anggrek Belajar Pengelolan Sampah di PEMPES Desa Randupitu

Feb 19 2025163 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 kali ini, TPS3R desa Randupitu, kecamatan Gempol, kabupaten Pasuruan, yang dikelola oleh Pemuda Peduli Sampah(PEMPES), mendapat kunjungan puluhan murid dari PAUD Anggrek desa setempat yang juga didampingi para Bunda PAUD.

Perlu diketahui PEMPES adalah salah satu inovasi desa di Randupitu dalam mengelola sampah rumah tangga. Sehingga, wilayah Randupitu bersih dan nyaman. PEMPES sudah beberapa kali menyabet prestasi, dan menjadi rujukan beberapa desa untuk studi tiru pengelolan sampah.

Bunda Kiki, salah satu Bunda PAUD Anggrek mengaku sengaja mengajak anak – anak datang ke tempat pengelolaan sampah. Menurutnya, generasi penerus bangsa harus mengetahui cara yang benar terkait pengelolaan sampah sejak usia dini.

Apalagi, jika sampah tidak dikelola dengan baik dan benar. Menurutnya, sekolah ingin anak – anak ini paham betul bagaimana pentingnya pengelolaan sampah.

“Kemarin kami juga sudah mengenalkan jenis – jenis sampah. Hari ini, kami lanjutkan bagaimana sampah itu dikelola sehingga bisa dimanfaatkan untuk menjadi pupuk dan bermanfaat untuk tanaman,” ungkapnya.

Kepala Desa Randupitu M Fuad mengaku senang saat mendengar permohonan kunjungan dari PAUD Anggrek. Ia menyebut, ini sebuah kegiatan aksi nyata dalam rangka memberikan pendidikan untuk sadar sampah.

“Apalagi pemerintah pusat sudah menginstruksikan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini , jangan seremonial harus ada aksi nyata dan konkret,” kata Fuad.

Kegiatan bersama anak – anak PAUD ini lanjut Fuad, adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Desa Randupitu untuk mendukung langkah pemerintah dalam kolaborasi mewujudkan Indonesia Bersih.

“Tadi anak – anak kami ajak menyaksikan langsung pemilahan sampah yang bisa diolah dengan sampah yang tidak, termasuk dikenalkan dengan cara membuang sampah. Mudah – mudahan bermanfaat,” pungkasnya. (wan)

Share to

Related News

Banyak Pengadaan Tidak Wajar, Komisi I G...

by Mar 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komisi I juga meluncurkan kritikan keras dan pedas terhadap KPU dalam...

Bahas Pengembalian Anggaran, Rapat Komis...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Meski telah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan ta...

Layani Wajib Pajak Lebih Baik, Server SP...

by Mar 26 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo akhirnya mulai merealisasikan janji &#...

Di Gedung DPRD, Bupati Pasuruan Rusdi Su...

by Mar 24 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Dalam kesempatan ini, Mas Rusdi menyampaikan beberapa ringkasan lap...

Bahas TJSL, Bupati Ajak Stakeholder Dudu...

by Mar 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial ...

Resah Dengan Surat MenPAN RB, Puluhan PP...

by Mar 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top