TERKINI

Satreskoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

Apr 06 2022466 Dilihat

Surabaya | Jurnalpagi.id – Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganda. Pelaku berinisial MI (25) warga Jl. Medayu Utara Surabaya diamankan di rumah.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan pelaku tidak bekerja alias pengangguran. “Petugas mengamakan seorang pemuda pada hari Kamis, tanggal 10 Maret 2022, sekira jam 17.00 WIB,” katanya.

Daniel menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengedaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.” Ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (5/4/2022)

Kemudian, lanjut Daniel, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 8 (delapan) poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat masing-masing : ± 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) gram beserta plastiknya, ± 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram beserta plastiknya, ± 0,19 (nol koma sembilan belas) gram beserta plastiknya, ± 0,19 (nol koma sembilan belas) gram beserta plastiknya, ± 0,18 (nol koma delapan belas) gram beserta plastiknya, ± 0,18 (nol koma delapan belas) gram beserta plastiknya, ± 0,18 (nol koma delapan belas) gram beserta plastiknya, ± 0,18 (nol koma delapan belas) gram beserta plastiknya,”papar Daniel.

Selain itu, AKBP Danie mengatakan selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain saat melakukan penggeledahan, yakni 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Daun, batang, biji kering di duga Narkotika jenis Ganja yang memiliki berat ± 0,74 (nol koma tujuh puluh empat) gram beserta bungkus plastiknya, 2 (dua) bungkus bekas rokok sampurna mild warna merah, 1 (satu) pak Paper, 1 (satu) buah HP,” ungkap AKBP Daniel.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Mafia Lelang, Edy Santoso Ajukan Gugatan

Lebih lanjut AKBP Daniel menerangkan berdasarkan keterangan tersangka mendapatkan barang tersebut dengan membeli dari BR (Belum Tertangkap). “Tersangka mengaku membeli dari BR pada hari Jumat, 04 Maret 2022 sekitae pukul 12.30 Wib didepan Sentra Kuliner Jalan Semolowaru Surabaya sebanyak 1 (satu) poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat ± ½ (setengah) gram seharga Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah).” Terang Daniel.

Sedangkan untuk Narkotika jenis ganja, “Tersangka membeli dari KD dengan cara bertemu langsung pada hari Senin, tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB didaerah Kebun Bibit Wonorejo Surabaya sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Daun, batang, biji kering di duga Narkotika jenis Ganja beserta bungkus plastiknya seharga Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Terangnya,”tandasnya.

Motif tersangka sebagaimana keterangannya untuk mendapatkan keuntungan dan sebagian dikonsumsi.

Akibat perbuatannya Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, “tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKBP Daniel. (dbs/fry)

Share to

Related News

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

JPU Kejari Badung Hadirkan Saksi Ahli Pi...

by Mei 05 2025

DENPASAR | jurnalpagi.id Tonny Nugroho, pria berstatus Doktorandus asal Malang, didakwa atas dugaan ...

Ajukan Eksepsi, Terdakwa Dugaan Penganiy...

by Mei 01 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan dengan terdakwa Amo ...

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Ter...

by Apr 29 2025

Surabaya | jurnalpagi,id Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top