Jakarta | JurnalPagi.id – Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan penyelenggaraan ibadah haji 1 juta jemaah dari semua negara.
Keputusan Pemerintah Arab Saudi itu langsung disambut baik dan penuh syukur oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. “Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air,” kata Yaqut, Sabtu (9/4/2022).
Yaqut menjelaskan batalnya pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir membuat para jemaah Indonesia harus memendam keinginannya untuk berangkat menunaikan ibadah ke Tanah suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dia juga menuturkan berapapun kuota yang diberikan untuk Indonesia tidak menjadi persoalan, Indonesia siap memberangkatkan jemaah haji. Pasalnya, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
“Berapapun kuotanya untuk Indonesia, Kita akan optimalkan . Bahkan, bila perlu kita akan berupaya agar Indonesia bisa mendapat kuota tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menerangkan kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan.
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.
“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sebutnya lagi.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya. (dbs/jpm)
No comments yet.