TERKINI

Sikapi Insiden Kanjuruhan KPID Jatim Keluarkan Imbauan

Okt 03 2022823 Dilihat

Surabaya – Sebagai tindak lanjut dari imbauan WA dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga penyiaran di wilayah Malang Raya paska insiden Kanjuruhan, KPID Jawa Timur mengirimkan imbauan kepada lembaga penyiaran di seluruh Jawa Timur. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran KPIID Jawa Timur Nomor 480/953/114/X/2022.

Dalam surat edaran yang didahului dengan ucapan dukacita mendalam terhadap korban insiden Gajayana ini berisi 8 poin yang harus menjadi perhatian pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur. Menurut Korbid Monitoring Isi Siaran KPID Jatim, Sundari. Kedelapan hal tersebut berkait dengan proses produksi dan penyiaran serta bagaimana peran l aga penyiaran paska terjadinya insiden Kanjuruhan.

Secara rinci, kedelapan imbauan tersebut adalah :

  1. mengutamakan keselamatan jurnalis dan kru dalam menjalankan tugas jurnalistik.
  2. berpatokan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
  3. memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang berduka dan mengalami trauma
  4. menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar-elemen masyarakat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
  5. Berfokus pada tayangan atau siaran yang dapat membawa pemulihan dari fisik dan psikis masyarakat terdampak.
  6. tidak menyiarkan hasil liputan sumir atau yang bukan berasal dari data dan bukti yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
  7. Menyampaikan rasa empati dan duka cita melalui tayangan atau siaran.
  8. Turut membantu proses diseminasi informasi terkait keberadaan korban serta upaya pemulihan.

Mengenai latar belakang dan tujuan dari surat edaran tersebut, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menyatakan, Surat edaran yang kita kirimkan kepada pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari imbauan via WA dan koordinasi yang kita lakukan dengan beberapa lembaga penyiaran di Malang Raya sesaat setelah insiden terjadi.

“Tujuannya selain agar semua on the track pada aturan, kita mengajak lembaga penyiaran tetap menjaga keselamatan jurnalis dalam liputan dan menjalankan fungsi diseminasi informasi,”katanya.

Untuk diseminasi informasi sebagaimana tercantum dalam poin 7 dan 8 dalam surat edaran, Yosua menambahkan, Kita mengimbau lembaga penyiaran untuk menyampaikan rasa dukacita, turut melakukan penguatan kepada keluarga korban dan turut menjadi penyambung informasi terkait dengan beberapa anggota keluarga yang mungkin belum ditemukan. “Semua ini bisa dilakukan melalui siaran yang dilakukan,” ujarnya.

Pada bagian lain ketika dikonfirmasi terkait dengan langkah yang dilakukan KPID, Yosua yang juga mantan Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur ini menyatakan, Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait. Kami terus mengawal proses liputan dan siaran dari lembaga penyiaran di Jawa Timur agar sesuai dengan regulasi dan lembaga penyiaran di lapangan dapat menjalankan peran sosial kemanusiaan melalui siaran yang dilakukan.

“Saat ini Mas Romel Masyuri salah satu komisioner KPID Jawa Timur lebih banyak mengalokasikan waktunya di Malang untuk melakukan Monitoring dan koordinasi,”pungkasnya.

Share to

Related News

Kupas Draft TJSL, GERTAK Gelar Audensi B...

by Apr 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audensi b...

Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 40 Milyar ...

by Apr 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memimpin pembinaan 115 pegawai dan kar...

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupa...

by Apr 09 2025

Semoga hari kemenangan ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan bagi kita semua. Mari kita...

Komisi I Keluarkan Rekomendasi Agar Bupa...

by Apr 08 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Akhirnya Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan rekomendasi ...

Banyak Pengadaan Tidak Wajar, Komisi I G...

by Mar 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komisi I juga meluncurkan kritikan keras dan pedas terhadap KPU dalam...

Bahas Pengembalian Anggaran, Rapat Komis...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Meski telah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan ta...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top