TERKINI

Terlilit Hutang, Ibu Ini Nekat Curi Motor

Apr 06 2022547 Dilihat

Pasuruan | JurnalPagi.id – Seorang wanita paruh baya nekat mencuri motor karena terlilit hutang. Pelaku bernama Endang Sri Wahyuni (48), warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam, mengatakan pelaku menjalankan aksinya di rumah konveksi, Dusun melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku diamankan petugas setelah terbukti melakukan pencurian motor,” jelas Iptu Khoirul Anam, Rabu (6/4/2022).

Endang mencuri motor Honda Beat Nopol W 5221 UO milik karyawan rumah konveksi bernama Titin Andriani (30), warga Pucang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Lebih lanjut Iptu Khoirul Anam menerangkan berdasar keterangan saksi dan bukti-bukti rekaman CCTV, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 10.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan berjalan kaki sesambi mencari target motor untuk ia curi. “Melihat motor korban yang terparkir di tanah kosong samping tempat kerjanya. Pelaku langsung mencuri motor tersebut dengan cara menuntunnya hingga sejauh 5 km atau sampai Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,” terang Khoirul.

“Di Porong, pelaku mencari bengkel untuk membuka kunci kontak motor,” terangnya.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian menjualnya kepada pembeli yang tidak dikenal di Pasar Baru Porong seharga Rp1, 6 juta. Setelah melakukan lidik berbekal rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Senin (4/4/2022).

“Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk membayar hutang yang menumpuk,” tandasnya. (Adi)

Baca juga :  Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Akhirnya Diborgol Bareng
Share to

Related News

Ahli Dari LPSK Sebut Korban Penganiayaa...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara fisik dan...

Tak Kunjung Ditangani Penyidik, Novitasa...

by Des 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Didampingi penasehat hukumnya, Erwin Indra Prasetyo, perempuan asal...

Retno Sudariyanti Berikan Kesaksian Kro...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Liana Tri Rahayu berlanjut...

Huang Renyi WNA Yang Tabrak Kakak Beradi...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Huang Renyi, warga negara Tiongkok yang dipenjara karena menabrak ...

H. Edy Wijaya Beri Kesaksian Dalam Perka...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Huang Renyi, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dipenjara ...

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Ke...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus penganiayaan terhadap Riza Reziana (35) di Warkop Reog dengan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top