TERKINI

Terlilit Hutang, Ibu Ini Nekat Curi Motor

Apr 06 2022688 Dilihat

Pasuruan | JurnalPagi.id – Seorang wanita paruh baya nekat mencuri motor karena terlilit hutang. Pelaku bernama Endang Sri Wahyuni (48), warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam, mengatakan pelaku menjalankan aksinya di rumah konveksi, Dusun melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku diamankan petugas setelah terbukti melakukan pencurian motor,” jelas Iptu Khoirul Anam, Rabu (6/4/2022).

Endang mencuri motor Honda Beat Nopol W 5221 UO milik karyawan rumah konveksi bernama Titin Andriani (30), warga Pucang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Lebih lanjut Iptu Khoirul Anam menerangkan berdasar keterangan saksi dan bukti-bukti rekaman CCTV, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 10.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan berjalan kaki sesambi mencari target motor untuk ia curi. “Melihat motor korban yang terparkir di tanah kosong samping tempat kerjanya. Pelaku langsung mencuri motor tersebut dengan cara menuntunnya hingga sejauh 5 km atau sampai Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,” terang Khoirul.

“Di Porong, pelaku mencari bengkel untuk membuka kunci kontak motor,” terangnya.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian menjualnya kepada pembeli yang tidak dikenal di Pasar Baru Porong seharga Rp1, 6 juta. Setelah melakukan lidik berbekal rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Senin (4/4/2022).

“Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk membayar hutang yang menumpuk,” tandasnya. (Adi)

Baca juga :  Setelah Melapor Terkait Pengrusakan Barang, Korban Justru Mendapat Ancaman dari Pelaku
Share to

Related News

Penyidik Kasus Pengeroyokan Pengacara Tj...

by Jun 14 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengacara Tjejep Mohamma...

Gelapkan Dana Penjualan Senilai 1,7 Mili...

by Jun 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Dua karyawan PT. Victory Gold, Fatahul Nafiah Binti Samsul dan Lita Elindas...

3 Terdakwa Pengeroyokan Advokat Tjejep M...

by Jun 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Tiga terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan pengacara Tjejep Mohammad...

Sidang Praperadilan Penghentian Penyidik...

by Jun 04 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang praperadilan perkara Nomor 16/P...

Direktur dan Komisaris PT Centurion Perk...

by Jun 03 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Komisaris serta Direktur PT.Centurion Perkasa Iman (CPI) yaitu, Edward Tjan...

Pelorot Celana Dalam dan Lecehkan Adik K...

by Mei 30 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Fijar Horizon Lila Sanjaya, oknum Polri yang bertugas di Samapta Polresta S...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top