TERKINI

Terlilit Hutang, Ibu Ini Nekat Curi Motor

Apr 06 2022612 Dilihat

Pasuruan | JurnalPagi.id – Seorang wanita paruh baya nekat mencuri motor karena terlilit hutang. Pelaku bernama Endang Sri Wahyuni (48), warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam, mengatakan pelaku menjalankan aksinya di rumah konveksi, Dusun melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku diamankan petugas setelah terbukti melakukan pencurian motor,” jelas Iptu Khoirul Anam, Rabu (6/4/2022).

Endang mencuri motor Honda Beat Nopol W 5221 UO milik karyawan rumah konveksi bernama Titin Andriani (30), warga Pucang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Lebih lanjut Iptu Khoirul Anam menerangkan berdasar keterangan saksi dan bukti-bukti rekaman CCTV, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 10.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan berjalan kaki sesambi mencari target motor untuk ia curi. “Melihat motor korban yang terparkir di tanah kosong samping tempat kerjanya. Pelaku langsung mencuri motor tersebut dengan cara menuntunnya hingga sejauh 5 km atau sampai Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,” terang Khoirul.

“Di Porong, pelaku mencari bengkel untuk membuka kunci kontak motor,” terangnya.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian menjualnya kepada pembeli yang tidak dikenal di Pasar Baru Porong seharga Rp1, 6 juta. Setelah melakukan lidik berbekal rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Senin (4/4/2022).

“Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk membayar hutang yang menumpuk,” tandasnya. (Adi)

Baca juga :  Tak Hadir Dalam Persidangan, Saksi Tergugat Yang Akan Sampaikan Kesaksian Melalui Zoom Ditolak Penggugat
Share to

Related News

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Pengacara...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Wiwik Tri Haryati, advokat asal Pandaan mendatangi Sentra Pelayanan...

Selain Hotline 110, Kapolres Pasuruan Hi...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Memasuki arus mudik Lebaran, Polres Pasuruan semakin aktif mensosia...

Kantor Hukum Johanes Dipa & Partner...

by Mar 24 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Berbagi kebahagiaan dibulan suci Ramadan, Kantor Hukum Johanes Dipa & P...

Agus Setiawan Seorang Calo Sim Diduga Ma...

by Mar 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kelakuan negatif seorang Calo SIM Colombo bernama Agus Setiawan, diungkapka...

Perkuat Ketahan Pangan, Polsek Purwodadi...

by Mar 21 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Polisi di Pasuruan terus melakukan upaya untuk terus memperkuat ser...

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Tipikor Dan...

by Mar 20 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tengah melakukan penyidikan atas...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top