TERKINI

ABK Kapal Tidak Dibayar, Kepolisian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Didesak Untuk Segera Menindak Tegas

Mei 03 20221.477 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Polisi dan pemerintah kementerian kelautan dan perikanan segera berantas calo ABK kapal cakalang jaring dan ABK kapal cumi  maraknya aksi premanisme dengan modus pungutan liar yang terjadi oleh calo ini, di iming iming  kasbon 4,d/d 5 juta sementara di janjikan gaji Rp.9.000.000 d/d 30jt per 6 bulan , . Polisi dan kementerian perikanan dan kelautan segera usut kasus ini  kenyamanan bersama di sampaikan oleh korban calo PK fery dan Asep Saepulloh .jakarta (3/5/2022)

Oknum pemilik kapal dan pengurus kapal cakalang bahtera makmur ini suka ganti ganti ABK kapal kerap tidak pernah di gaji .

ABK kapal cakalang hanya  janjikan bagi hasil pendapatan per 3 bulan Rp.9.000.000 dan di janjikan kasbon Rp.4.000.000.agar calon ABK  tertarik  pada  setiap pekerja nya namun kenyataannya  tidak pernah di gaji oleh pihak pemilik KM batehra makmur

Fery dan Asep 5 orang lainnya  juga menyampaikan,selaku korban meminta usut  kasus sampai tuntas.

” Ia juga Meningingatkan kepada seluruh calon ABK kapal cakalang bahtera makmur, jika ada tawaran oleh pihak kapal  beserta kemirnya jangan mau 99% ABK korban calo.

Hal semacam ini sangat berhati-hati  Karena mereka ini  tidak pernah d gaji kepada seluruh  ABK kapal cakalang bahtera makmur tetap .berhati-hati bekerja dengan mereka. Pengurus KM batehra makmur ini tidak akan mau di gaji.

Pengurus kapal juga suka curang.menjual ikan di tengah laut kepada kapal sopek.jual solar ke kapal lain .jual beras kepada kapal lain dan suka jual ikan setiap kapal sandar ketika ada badai.

Kami sebagai  korban memohon kepada pemerintah kementerian kelautan dan perikanan  minta kasus ini segera usut.  sebelum kita 5 orang masih banyak lagi korban  kasus yang sama kepada ABK kapal lainnya

Baca juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI/POLRI, Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Dankodiklatal

Maka dari itu kami  pihak korban meminta agar segera menyelesaikan tanggung jawab nya kepada pekerja 5 ABK sampai detik ini kapal sandar d Kalimantan dan segera melakukan Penangkapan terhadap pengurus kapal dan juga pihak pemilik kapal terkait.ujarnya

“Kita mainta gaji hak kita malah janji besok besok sampai detik ini belum di gaji sama sekali oleh terkait tidak bisa pulang karena belum di gaji. Laporan tertulis kepada wartawan Jurnalpagi.id  sekalgus korban ABK kapal cakalang bahtera makmur ujarnya kepada wartawan jurnalpagi.id (3/5/2022)

Fery dan Asep Saepulloh juga menyampaikan, selaku para korban calo ini meminta Polisi dan pemerintah kementerian kelautan dan perikanan meminta usut  kasus sampai tuntas.

“Asep Saepulloh juga di aniaya oleh KKM kapal sampai gigi 5 biji copot. Di pukuli oleh pengurus kapal.

Kami juga  berharap siapapun yang mau kerja ABK kapal cakalang bahtera makmur ini tetap waspada dan jangan lagi mau kerja dsini.hati hati  pengurus KM batehra makmur. ini komplotan penipu.

Berhati hati kedok mulut manis mengorbankan banyak orang.

Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top