TERKINI

Air Tidak Layak Minum, Seorang Warga Gugat PDAM Surabaya Ke Pengadilan

Agu 14 2023281 Dilihat

Surabaya, JurnalPagi – Kualitas Air yang didistribukan oleh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya tidak kunjung dapat dinikmati sebagai Air Minum berujung Gugatan. Gugatan diajukan oleh Warga Surabaya bernama Mochtar Hartadi.

Penggugat mengajukan gugatan terhadap PDAM Surabaya karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Mochtar Hartadi mengatakan dirinya mengajukan gugatan lantaran selama ini PDAM Surabaya dinilai acuh terhadapt kualitas air yang mengakibatkan dirinya membeli Air Mineral Kemasan Galon untuk dikonsumsi sebagai Air Minum.

“Kami lelah dan muak dengan alasan PDAM terkait penyedian Air Minum yang layak konsumi. Padahal kami bayar retribusi pdam itu untuk kebutuhan Air Minum, bukan air untuk Mandi,Cuci, dan Kakus,” Kata pria yang akrab disapa Emhar kepada Jurnalpagi.di (senin,14/8).

Menurut sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya gugatan tersebut teregister dengan perkara Nomor 815/Pdt.G/2023/PN.Sby;

Terpisah, Andi Mulya salah satu kuasa hukum penggugat saat dihubungi oleh jurnalpagi melalui saluran telephone menerangkan gugatan klien-nya tersebut diajukan karena Tergugat (PDAM Surabaya,red) dianggap telah melanggar ketentuan UU Perlindungan konsumen jo Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Air Minum Daerah.

“Selama ini klien kami tidak dapat memanfaatkan Air yang didistribukan oleh Tergugat sebagai Air Minum, dan selama ini pula Tergugat tidak ada usaha memperbaikinya serta tidak memberikan ganti rugi dan kompensasi kepada Penggugat atas perbuatannya tersebut,”pungkas Andi. (wan/adi)

Baca juga :  Hasil Survei Capres 2024 Anies Baswedan Masuk Tiga Besar, Ketua umum Brigade 08 Zecky Alatas: Rakyat Sudah Cerdas
Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top