Jakarta | JurnalPagi.id – Ketua Umum TPUA, Eggi Sudjana mengancam akan menggugat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa apabila membolehkan keturunan PKI jadi prajurit.
Menurut Eggi Sudjana, jika Panglima TNI tetap membolehkan keturunan PKI menjadi prajurit maka hal itu merupakan perbuatan kudeta konstitusi.
Hal itu disampaikan Eggi Sudjana dalam sebuah video wawancaranya yang ditayangkan kanal YouTube MimbarTube, seperti dilihat pada Minggu 3 April 2022.
Dalam video berjudul ‘Jenderal Andika Prakasa Nekat Bolehkan Anak PK1 Masuk TNI’ itu, tampak Eggi Sudjana tengah berbincang dengan Advokat Muslim Ahmad Khozinudin dikutip dari YouTube 4/4/2022
Eggi dalam video itu menanggapi terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika yang membolehkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Menurutnya, anak dari kader organisasi terlarang yakni Partai Komunis Indonesia secara hukum tidak boleh menjadi prajurit TNI.
Oleh karena itu, kata Eggi, apabila Jenderal Andika masih tetap membolehkan keturunan PKI jadi prajurit maka dirinya akan menggugat Panglima TNI itu.
“Jangan dipikir gak ada dasar hukum, ada dasar hukumnya. Keliru nanti. Kalau ini tetap dilaksanakan, saya sebagai ketua umum TPUA, saya pasti menggugat nanti,” ujar Eggi Sudjana.
Ia pun menjelaskan, akan menggugat Panglima TNI itu lewat jalur Undang-Undang (UU) Militer lantaran telah melakukan perbuatan makar yakni kudeta konstitusi.
“Apakah pakai jalur undang-undang militer, ini termasuk kudeta konstitusional ini. Termasuk betul-betul makar secara konstitusi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengingatkan kembali Panglima TNI Jenderal Andika bahwa keturunan PKI tak boleh menjadi prajurit berdasarkan undang-undang.
“Wong undang-undangnya ada, dasar hukumnya ada, kok dibilang gak ada,” tegasnya. (Jpm)
No comments yet.