TERKINI

Aneh Tapi Nyata
Mobil Mewah Hilang di Mapolres Tasikmalaya

Feb 11 2023340 Dilihat

Bekasi, Jurnalpagi.id – Terkait Kasus dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Mewah yang di lakukan oleh Adi Haryanto warga Kota Bekasi kepada Mugni Anwari Warga Tasikmalaya Perumahan Kacapi Indah Blok G-10, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya – Jawa Barat telah terekam CCTV.

Mugni Anwari adalah Ketua Umum LPLHI dan juga sebagai Penasehat disalah satu media online mengatakan, bahwa dirinya telah di datangi Empat Orang yang mengaku – ngaku sebagai oknum Anggota Polisi Polres Metro Kota Bekasi diperitahakan untuk mengabil paksa Mobil Mercy dirumah Saya dengan cara arogan,” kata Mugni melalui Telp WhastAap (11/2/2023)

Mugni Anwari menjelaskan, Saya ingin membantu Adi Haryanto, karena Usaha Bisnis Perumahan Property bangkrut, dan Adi Haryanto menitipkan Mobil Mercy kepada Mugni Anwari meminta tolong untuk meneruskan Cicilannya, khawatir disita oleh Debt Colector Akbar menunggak Tiga Bulan, maka Cicilan Kredit Mobil Mercy tersebut akhirnya Saya lunaskan, lantas Adi Haryanto memberitahukan kepada Teman – temannya, dan pada Tahun 2021 Adi Haryanto melaporkan Mugni Anwari ke Polres Metro Kota Bekasi dengan tuduhan telah menggelapkan Kendaraan Mobil Mercy tersebut,” jelas Mugni Anwari.

“Padahal Kami telah sepakat Mobil Mercy yang di beli secara kredit dicicil oleh Mugni Anwari, karena selama bekerja di Perusahaan tidak pernah mendapatkan Gaji disebabkan Perusahaan Kolep dan Bangkrut,” papar Mugni Anwari.

Dedi Supriadi selaku Pengacara mengatakan, Saya menilai ada kejanggalan saat Empat Orang yang mengaku – ngaku oknum Anggota Polisi Polres Metro Kota Bekasi, kenapa tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka tidak ada Sprint dari pihak Kepolisian,” kata Dedi.

Baca juga :  Bentrok Antara Pedagang dan Petugas Gabungan, 2 Orang Diamankan

Dedi Supriadi menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah ada kesepakatan Jual Beli Mobil tersebut dan semetara mobil dititipkan di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Tanggal 30 Januari 2023 ternyata Mobil Mercy di halaman Polres Tasikmalaya hilang,” jelas Dedi.(10/2/2023).

Dedi Supriadi memaparkan, dengan kejadian tersebut bahwa Klien Saya merasa ditipu sehingga mengalami
kerugian Rp, 150 Jutaan dan Kami akan melakukan Gugatan serta melaporkan ke Mabes Polri yang diduga Okum Polisi sebagai kacung yang di suruh oleh Adi Haryanto untuk mengambil Mobil Mewah tersebut,” papar Dedi

Bahwa upaya mediasi sudah di lakukan oleh pihak Polres Metro Kota Bekasi, namun tidak membuahkan hasil dan Kami akan melaporkan dan menggugat Adi Haryanto serta adanya dugaan Pelaku Utama adalah oknum Polisi Polres Kota Bekasi dan akan kami laporkan ke Mabes Polri serta mem pra peradilan kan oknum Polisi Polres Tasikmalaya Kota serta Anggota Polres Metro Bekasi Kota ke Propam Mabes Polri,” tegas Dedi Supriadi selaku Kuasa Hukum.

Share to

Related News

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek Ditresnar...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Shaskia Nabilla Miranda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Restorative Justice bagi Pengguna Narkot...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Gusti Rizky Dwi Saputra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Bukti Digital Dalam Persidangan : Apakah...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Muhammad Aldi Kurniawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Menggali Peran Notaris dan PPAT: Kunci K...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Farah Salsabilla Azura Putri, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945...

Tempuh Kuliah Kerja Praktik Pada Kantor ...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Tegar Satria DewaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 ...

Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Perkar...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Seza Aulia Gusti Kurnia, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top