TERKINI

Ditengah Sawah, Mas Dion Bersama Petani Peringati HUT Kemerdekaan RI ke – 78

Agu 18 2023316 Dilihat

PASURUAN | jurnalpagi.id – Cara unik dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78, dimana dirinya mengajak para petani Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mengibarkan bendera merah putih di tengah persawahan, kamis (17/8/2023) kemarin.

“Antusias petani ini menunjukkan rasa cinta tanah air dan bangga sebagai warga negara. Saya terharu dan saya salut sama mereka,” ucap Mas Dion panggilan akrab Sudiono Fauzan.

Menurutnya, sudah saatnya kita sebagai warga negara harus terus menerus menumbuhkan rasa cinta tanah air, karena dengan kondisi negara-negara di dunia yang tidak menentukan maka di hari kemerdekaan ini adalah momentum warga bangsa Indonesia dengan meneruskan cita-cita para pahlawan dalam meneruskan pembangunan.

Mas Dion mengaku bangga bisa ikut bersama – sama petani mengisi kemerdekaan dengan kegiatan – kegiatan yang sangat positif sekali. “Mari jadikan momen kemerdekaan ini sebagai tonggak kita membangun Indonesia menjadi negara maju,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Muslimin, salah satu tokoh masyarakat Desa Masangan mengaku memang sengaja menggelar upacara ini di sawah. Menurutnya, aktifitas warga memang banyak di sawah.

“Kami mencoba memberikan kemudahan saja bagi petani untuk tetap bisa menunjukkan rasa nasionalisme mereka terhadap bangsa ini,” katanya.

Nasionalisme itu, tambah Muslimin, bukan berarti harus menggelar upacara yang mewah di lapangan yang besar. Sawah itu bisa menjadi tempat untuk menggelar upacara.

“Bukan tempatnya, tapi esensinya. Bagaimana petani ini bisa menunjukkan cinta dan bangganya terhadap Indonesia melalui ini,” jelasnya.

Aktifitas bercocok tanam bukan menjadi halangan bagi petani untuk tetap bisa memperingati HUT Kemerdekaan RI ke – 78 kali ini. “Intinya kami tetap cinta Indonesia dengan cara kami. Hormat kami untuk bendera merah putih dan menyanyikan indonesia raya di tanah kami,” urainya. (wan)

Share to

Related News

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek Ditresnar...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Shaskia Nabilla Miranda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Restorative Justice bagi Pengguna Narkot...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Gusti Rizky Dwi Saputra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Bukti Digital Dalam Persidangan : Apakah...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Muhammad Aldi Kurniawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

Menggali Peran Notaris dan PPAT: Kunci K...

by Mar 18 2025

Penulis Artikel : Farah Salsabilla Azura Putri, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945...

Tempuh Kuliah Kerja Praktik Pada Kantor ...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Tegar Satria DewaMahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 ...

Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Perkar...

by Mar 17 2025

Penulis Artikel : Seza Aulia Gusti Kurnia, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Sura...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top