Pasuruan| jurnlpagi.id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Rakyat Transparasi dan Avokasi Lingkungan (Portal) menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (16/1/2023). Mereka menilai, maraknya bisnis tambang ilegal di wilayah Pasuruan berdampak pada rusaknya lingkungan. Untuk itu, mereka menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan membentuk tim Pansus serta melakukan interplasi.
Lujeng Sudarto selaku koordinator Portal mengatakan Kabupaten Pasuruan menyebut Kabupaten Pasuruan merupakan wilayah terbanyak adanya keberadaan tambang ilegal se Jawa Timur. Untuk itu, ia mendesak, DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membentuk Pansus. Tidak hanya itu, dewan harus menggunakan hak interpelasinya. “Mempertanyakan ke Pemkab Pasuruan terkait pertambangan. Kerena keberadaan bisnis pertambangan di wilayah Kabupaten Pasuruan berdampak pada kerusakan ekosistem,” tegas Lujeng disela-sela audensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ia membeberkan, dari data ESDM Pemprov Jatim ada 78 tambang ilegal tersebar di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan. Dari sejumlah tersebut, dirinya menduga adanya kongkalikong oknum pejabat . “Sebelum terjadi kerusakan ekosistim lebih parah. Kita minta dewan memberikan rekomendasi ke instansi terkait untuk melakukan penutupan tambang-tambang ilegal di wilayah Pasuruan,” menurutnya
Ia juga menambahkan, persoalan tambang berkaitan dengan kekuasaan. Artinya, keberadaan tambang -tambang ilegal diduga adanya konsinyasi. Lujeng berharap, audensi ini ada tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Pasuruan untuk segera memberikan rekomendasi ke dinas terkait untuk melakukan penutupan tambang-tambang ilegal.
Sementara, Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan didampingi Ketua Komisi III Ruslan dan anggota lainnya berjanji akan menindak lanjuti audensi yang digelar bersama Portal. Bentuk serius ini dibuktikan oleh Mas Dion sapaanya. Dengan tegas politisi PKB menyatakan akan menutup semua tambang-tambang yang belum memiliki izin alias ilegal. “Mulai hari ini kita minta dinas terkait untuk menutup tambang-tambang yang belum memiliki izin (ilegal),” tegasnya.
Ia pun setuju adanya pembentukan Pansus tambang. Namun, pihaknya akan koordinasi dengan anggota dewan lainnya. “Jangan ragu lagi, kepada teman-teman dewan. Kita siap sidak kapan saja ke lokasi tambang yang belum memiliki izin atau pun sudah mimiliki izin tapi tidak sesuai yang ditambang,” imbuhnya.
Sebegai bentuk sikapnya, politisi PKB asal Rembang dengan tegas menyatakan tambang-tambang ilegal harus ditutup. Usai audensi, Portal memberikan dokumen serta foto terkait tambang ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Wan)
No comments yet.