Papua – Didalam sistem birokrasi Daerah Propinsi Baru (DOB) Propinsi Papua Pegunungan tidak boleh buat “Kristenisas” terselubung oleh pihak-pihak oknum tertentu.
Semua struktur jabatan Kepala Dinas Propinsi didalam pemerintahan DOB Papua Pegunungan harus dibagi rata berdasarkan sebaran penduduk Orang Asli Papua (OAP) Wilayah Pegunungan dari 8 Kabupaten Propinsi Papua Pegunungan berdasarkan Adat Budaya.
Pembagian OPD harus dirasionalisasi berdasarkan nilai-nilai Adat Budaya Lapago bukan berdasarkan semangat agama tertentu.
Saya minta semua Kepala Dinas DOP Papua Pegunungan dibagi berdasarkan adat budaya populasi komunitas Wilayah Papua Pegunungan, tidak boleh berdasarkan Sentiment agama tertentu.
Jika ada non Papua diangkat Kepala Dinas harus berdasarakan sesuai populasi dan berdasarkan sebaran penduduk umat beragama di Seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten induk Jayawijaya populasi sebaran penduduk Asli berdasarakan agama sebagai berikut: Pertama Kristen Katolik, Kedua Kristen Protestan dan Ketiga Islam.
Penduduka Asli Pribumi Jayawijaya hanya menganut ketiga agama sehingga pembagian kursi politik dan OPD harus merata adil dan demokratis berdasarakan sesuai populasi Orang Asli Papua berdasarkan semangat Adat Budaya Papua bukan berdasarakan semangat agama pihak-pihak oknum orang non Penduduk Asli Papua.
Semua pihak diharapkan melayani rakyat bukan hadir untuk melayani organisasi sektarianisme primordialisme hawa nafsu lembaga agama dari mana mereka berasal datang hadir di Propinsi Papua pegunungan.
No comments yet.